Ibadah Haji 2023

Jemaah Wajib Tahu, Kementerian Agama akan Keluarkan Sertifikat untuk Jemaah Haji

Musim haji 2023, jemaah haji asal Indonesia akan menerima sertifikat dari Kementerian Agama RI.

surya.co.id/galih lintartika
Beribadah di Raudhah juga dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji Indonesia. 

SURYA.CO.ID, MADINAH - Musim haji 2023, jemaah haji asal Indonesia akan menerima sertifikat dari Kementerian Agama RI.

Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat di kantor Daker Madinah, Minggu (16/7/2023).

"Sesuai dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahun ini seluruh jemaah haji akan mendapatkan sertifikat haji. Tarmasuk yang badal, selain mendapatkan sertifikat badal haji juga menerima sertifikat haji," katanya.

Dijelaskan, sertifikat haji tersebut akan dicetak oleh masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota daerah asal jemaah.

Baca juga: Ada Jalur Cepat Lansia dan Mockup Pesawat di Embarkasi atau Debarkasi untuk Layani Jemaah

Kementriqn Agama RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah melayangkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag se-Indonesia untuk diteruskan ke kabupaten/kota terkait pencetakan sertifikat haji.

"Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sudah bisa mulai mencetak sertifikat haji sejak diterimanya surat edaran. Nantinya jemaah haji akan mengambil sesuai domisili," tambah Arsad Hidayat.

Ditanya terkait tujuan diterbitkannya sertifikat haji, Arsad menjelaskan hal itu sebagai bukti jemaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah.

Baca juga: Suharja Jamaah Haji yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia, Tak Pakai Gelang Identitas

"Ya sebagai bukti sudah melaksanakan ibadah haji. Juga bentuk perhatian pemerintah kepada jemaah haji," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah juga memberikan tambahan jatah air zamzam kepada jemaah haji 2023 asal Indonesia. Jatah lima liter ditambah menjadi 10 liter. Dengan pembagian lima liter diterimakan di debarkasi, sisanya diambil di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sesuai jadwal.

Pada haji 2023, kuota jemaah Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Setelah itu, ada tambahan kuota 8 ribu jemaah haji atau menjadi 229 ribu.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved