BIODATA Paiman Rahardjo yang Dilantik Jokowi Jadi Wamendes PDTT, Mantan Tukang Sapu dan Satpam

Inilah profil dan biodata Paiman Rahardjo yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Wamendes PDTT. Mantan Tukang Sapu dan Satpam.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Paiman Rahardjo yang Dilantik Jokowi Jadi Wamendes PDTT, Mantan Tukang Sapu dan Satpam. Simak biodata dan profilnya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Paiman Rahardjo yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sosok Paiman Rahardjo memang menarik untuk dikulik.

Masa lalunya sangat menginspirasi, ia pernah berjuang bekerja sebagai tukang sapu hingga satpam.

Paiman saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Moestopo, Jakarta.

Sebelum menjadi orang nomor satu di universitas ini, Paiman menjabat sebagai Komisioner PT Food Station Tjipinang Jaya pada 2013 dan Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2015.

Jauh sebelum itu, pria asal Klaten, Jawa Tengah ini nekat merantau ke Jakarta ketika lulus SMP.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kisah Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu dan Satpam, Kini Jadi Wamendes PDTT'.

Di Ibu Kota, ia memilih bekerja sebagai tukang sapu di Yayasan Gembala Baik.

Sembari bekerja sebagai tukang sapu, ia juga melanjutkan sekolah di STM Budhaya Jakarta dan lulus pada 1989.

"Sekolah lagi di STM karena dorongan suster di yayasan, mereka orang-orang baik," ucap Paiman, Sabtu (28/5/2023).

Selain bekerja sebagai tukang sapu, di yayasan itu Paiman juga berkerja sebagi tukang kebun hingga satpam.

Setiap pekerjaan yang didapatkan dilakukan Paiman dengan maksimal.

Setelah lulus STM, Paiman melanjutkan pendidikan S1 Ilmu Administrasi dan S2 Magister Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.

Saat kuliah itu, Paiman juga mulai membuka usaha fotokopi dan membuka usaha tour and travel.

Lulus kuliah, Paiman dipercaya menjadi dosen di almamaternya itu.

Meski telah menyandang gelar magister, Paiman tak berpuas diri. Ia lalu melanjutkan kuliah S3 Ilmu Administrasi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Pemilik nama lengkap Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si, M.M. ini asal Klaten, Jawa Tengah.

Mengutip moestopo.ac.id, ia resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Adapun universitas ini merupakan salah satu univesitas swasta tertua di Indonesia.

Prof. Paiman bertekad mewujudkan Universitas Moestopo menjadi kampus berkelas dunia.

Menurut Prof. Paiman, sudah saatnya Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menjadi kampus kelas dunia berstandar internasional.

Demi dapat mewujudkan hal tersebut, Prof. Paiman bertekad untuk membawa Universitas Moestopo memenuhi 11 indikator yang menjadi standar penilaian yakni riset, pengajaran, kemampuan kerja dan internasionalisasi program belajar-mengajarnya.

Selain itu, penyediaan fasilitas, online atau jarak pembelajaran, tanggung jawab sosial, inovasi, seni budaya, inklusivitas hingga spesialisasi juga turut ditingkatkan.

Semangatnya ini pun langsung disambut baik oleh Ketua Pembina Yayasan UPDMB, Dr. RM. H. Hermanto, JM, JM, SKG, drg, MM.

Dr. Hermanto merasa yakin dengan kapasitas Prof Paiman yang sanggup untuk terus menggelorakan semangat Bapak Moestopo sebagai pendiri universitas ini.

Untuk menciptakan cita-cita itu, Prof Paiman meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh civitas akademika.

Baik itu pihak yayasan, Rektorat, Unit Kerja, Karyawan, Dosen dan alumni harus bekerja sama secara solid.

Adapun, Prof Dr Paiman Raharjo resmi dilantik pada Selasa (31/5/2022).

Setelah menjadi rektor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Prof Paiman sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024.

Adapun komite ini dibuat untuk mendukung penuh dalam pencegahan korupsi di lingkungan bisnis.

Pembentukan KAD ini awalnya diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Dengan penunjukan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berharap kerja-kerja pencegahan korupsi di lingkungan bisnis ibu kota bisa terus diperkuat.

Adapun Surat Keputusannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2022-2024.

Komita ini juga membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Komita ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Prof. Paiman juga berharap jika KAD DKI Jakarta dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved