SOSOK Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Dua Guru Besar UNS yang Gelar Profesornya Dicopot Nadiem Makarim

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mencopot gelar profesor dua guru besar UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, berikut biodata keduanya

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa via Tribunnews.com, Tribunnews/Jeprima
Foto Hasan Fauzi, Tri Atmojo, dan Nadeim Makarim 

Sementara, untuk tanah dan bangunan di Karanganyar bernilai Rp750.000.000.

Hasan Fauzi juga tercatat memiliki dua motor, yaitu Vespa Matic tahun 2022 dan Honda Vario tahun 2010, serta mobil sedan Mercedes Benz tahun 2017 senilai Rp568.000.000.

Lalu, harta bergerak lainnya kepunyaan Hasan adalah sebanyak Rp33.800.000.

Baca juga: Jadwal Simulasi Ujian Seleksi Mandiri UTUL UNS Gelombang 2, Dilaksanakan Besok 14 Juli 2023

2. Tri Atmojo Kusmayadi

Tri Atmojo Kusmayadi lahir pada 26 Agustus 1963 di Kota Solo.

Ia bergelar Prof. Drs. Tri Atmojo Kusmayadi., M.Sc., Ph.D.

Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Tri Atmojo adalah lulusan S1 Matematika UGM tahun 1983.

Ia meraih gelar S3-nya dari Curtin University of Technology di Australia pada 2006.

Sekretaris MWA UNS sekaligus guru besar FMIPA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi
Sekretaris MWA UNS sekaligus guru besar FMIPA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi (Dok. UNS)

Tri Atmojo dikukuhkan sebagai guru besar Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS pada 2013 silam.

Saat ini, ia tercatat sebagai tenaga pengajar di Prodi Matematika, dikutip dari mipa.uns.ac.id.

Pangkat Tri Atmojo adalah Pembina Utama Madya dengan golongan IV/d.

Ia pernah terlibat dalam penelitian di bidang Matematika Terapan (2016-2018) dan Matematika Murni (2018-2019).

Saat pemilihan rektor masa bakti 2023-2028, Tri Atmojo menjadi Ketua Panita Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).

Harta Kekayaan Tri Atmojo

Tri Atmojo Kusmayadi terakhir kali menyerahkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2022 saat awal menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Total hartanya berjumlah Rp1.426.346.149.

Tri Atmojo tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Kota Solo senilai Rp600 juta.

Lalu, mobil Honda CR-V tahun 2021 senilai Rp140 juta,

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebanyak Rp10 juta, serta kas dan setara kas Rp676.346.149. (TribunSolo.com/Tribunnews.com)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved