Kartu Prakerja

SOLUSI Sertifikat Kartu Prakerja Tak Muncul Padahal Sudah Selesai Pelatihan, Tunggu 7 Hari Kerja

SOLUSI Sertifikat Kartu Prakerja Tak Muncul Padahal Sudah Selesai Pelatihan, Tunggu 7 Hari Kerja

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
prakerja.go.id
Foto ilustrasi cara memberi rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja 

Lantas, apa saja persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja?

Bagaimana pula cara mendaftar program tersebut?

Dilansir laman resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57.

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, calon pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

Perysaratan dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57
Perysaratan dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 (Shutterstock via BanjarmasinPost.co.id)

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved