Berita Malang

Gadis Belia di Malang Jadi Budak Nafsu Paman Selama 3 Tahun, Persetubuhan Dilakukan dengan Ancaman

Gadis Belia di Malang Jadi Budak Nafsu Paman Selama 3 Tahun, Persetubuhan Dilakukan dengan Ancaman

Editor: Eko Darmoko
Istimewa/Tribunnews
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, MALANG - PR (13) gadis di bawah umur asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang selama tiga tahun disetubuhi oleh pamannya, EK (40), sejak 2020.

Aksi biadabnya itu dilakukan EK saat gadis belia itu tinggal di rumahnya.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, PR menceritakan kelakukan pamannya tersebut.

PR pertama kali disetubuhi oleh pamannya, sejak ia duduk dibangku kelas 4 SD.

"Pertama waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya di rumahnya bersama anaknya, adiknya paman," ujar PR kepada SURYA.co.id, Jumat (14/7/2023). 

Kejadian itu, bermula ketika PR tidur bersama anak adik pelaku.

Sekira pukul 24.00 WIB lebih, PR menceritakan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, anak di bawah umur itu terlelap, tiba-tiba kaget dengan perlakuan pelaku yang tiba-tiba melucuti pakaian korban.

"Pas tidur, pelaku tiba-tiba melepas pakaian saya. Dia bilang saya suruh diam. Lalu tiba-tiba ia sudah menindih saya," terangnya.

Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.

PR selalu dipaksa untuk menuruti nafsu pelaku.

Jika tidak menurutinya, pelaku akan diancam tidak disekolahkan hingga ia diancam akan dibunuh.

Sehingga, terhitung sepuluh kali lebih pelaku melakukan tindakan tidak terpuji kepada PR.

Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku tak hanya saat malam hari saja, melainkan saat pagi hingga siang ia selalu melakukannya ketika rumah dalam keadaan sepi.

"Dia selalu bilang, jangan bilang siapa-siapa meskipun sama teman dekat atau saudara," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved