Berita Malang

Gadis Belia di Malang Jadi Budak Nafsu Paman Selama 3 Tahun, Persetubuhan Dilakukan dengan Ancaman

Gadis Belia di Malang Jadi Budak Nafsu Paman Selama 3 Tahun, Persetubuhan Dilakukan dengan Ancaman

Editor: Eko Darmoko
Istimewa/Tribunnews
Ilustrasi 

Mau tidak mau, PR menutupi perlakuan bejat sang paman hingga dua tahun lamanya sampai tahun 2022.

Hingga akhirnya, PR mulai memberanikan diri bercerita kepada kakeknya, SH, yang tinggal di beda kecamatan.

"Terakhir kali dia bilang nggak akan ulangi, tapi tetep aja dilakuman. Akhirnya saya kabur ke rumah kakek dan bercerita," paparnya.

Ketika menceritakan kejadian kepada sang kakek, saat itu juga SH langsung melaporkannya ke Polres Malang sekira bulan Mei 2023.

Usai membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan di tahan di Rutan Polres Malang.

Meskipun pelaku telah ditahan, PR masih terbayang-bayang oleh perlakuan bejat sang paman.

Ia kerap merasa ketakutan. Terlebih sebentar lagi ia masuk ke sekolah menengah pertama (SMP).

Secara terpisah, SH, kakek PR, mengatakan jika pelaku telah memiliki istri dan anak. Ia sehari-hari bekerja sebagai satpam.

Namun, ia tidak mengetahui jika sang cucu mendapatkan perlakuan kejam dari pelaku.

"Memang cucu saya (PR) tinggal dengan pelaku, karena ibunya sekarang di Papua ikut suaminya," katanya.

Dikatakan SH, ibu PR telah lama berpisah dengan ayah PR.

Kini sang ibu telah hidup di Papua bersama suami barunya. Sehingga PR terpaksa tinggal dengan sang paman.

Usai mendapatkan perlakuan tersebut, SH mengaku jika PR sangat trauma.

Bahkan, untuk bertemu dengan seorang laki-laki saja ia merasa ketakutan.

"Ya trauma, kalau dia keluar ada cowok itu masih ada rasa takut," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved