Grahadi

Pemprov Jatim

Berakhir Hari Ini, Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Program Pemutihan PKB Jatim

Gubernur Khofifah menegaskan, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir Jumat (14/7/2023) ini.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya, Kamis (13/7/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim akan berakhir Jumat (14/7/2023) ini.

Untuk itu, ia kembali mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini.

Sebab, program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini, akan berakhir besok tanggal 14 Juli 2023. Maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah usai meninjau Kantor Bapenda Jatim di kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya pada Kamis (13/7/2023) kemarin.

Sejak dimulai pada 14 April 2023, hingga Kamis (13/72023) pukul 14.00 WIB, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685.37 miliar.

“Total insentif atau support yang kami berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81.6 miliar. Artinya, kami dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar," tambahnya.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Hal ini lantaran banyak juga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

“Meski besok adalah hari terakhir, namun kami sampaikan bahwa kami juga akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang,” tegas Khofifah.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan meninjau kantor Bapenda Jatim kali ini, Gubernur Khofifah juga turut mengupdate data penerimaan PAD Pemprov Jatim tahun 2023.

Dari layar monitor pendapatan daerah Pemprov Jatim yang realtime disediakan Bapenda Jatim, terlihat bahwa sampai dengan semester I Tahun 2023, semua target PAD telah terealisasi lebih dari 50 persen.

Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 saat ini telah tercapai Rp 3.607.712.840.734,00 atau telah terpenuhi 52,44 persen dari target.

Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini, telah terealisasi sebesar Rp 2.090.944.463.600,00, atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target.

Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 1.603.009.358.423,00 tercapai 75,44 persen dari target.

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terasliasi Rp 22.109.721.600,00 atau 62,90 persen dari target.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved