Berita Surabaya

3 Pria yang Ditangkap Warga di Lakarsantri Surabaya Ternyata Komplotan Pemeras

Tiga orang tersangka komplotan kejahatan pemerasan yang mengaku sebagai anggota Polisi, sebagai modusnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Ketiga tersangka pemerasan, berinisial NDPH (31) warga Tandes, Surabaya. Kemudian, OD (35) warga Semampir, Surabaya. Dan, KVGF (31) warga Pare, Kediri, dikeler ke Mapolsek Lakarsantri 

Bahkan mengenai rekam jejak kejahatannya, dua dari tiga orang tersangka, ternyata pernah terlibat kasus hukum di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kompol Hakim menerangkan, tersangka OD merupakan residivis kasus narkotika beberapa tahun lalu.

Kemudian, tersangka NDPH, ternyata namanya terdaftar sebagai tersangka atas Laporan Polisi (LP) penipuan dalam catatan milik SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.

"Kami amankan sajam. Dan HP milik tersangka. Ada 1 residivis kasus narkoba (tersangka OD). Ada 1 tersangka lain yang LP nya muncul di Polsek Wonokromo, kasus 378 soal penipuan penggelapan," jelasnya.

Disinggung mengenai hubungan antara korban dengan tersangka KVGF.

Hakim tak menampik, pihak tersangka KVGF memiliki kecenderungan orientasi seksual berbeda.

Sehingga, meskipun keduanya berjenis kelamin laki-laki, namun mereka memiliki hubungan laiknya pacar.

"Yang disasar adalah orang-orang tertentu di penginapan. Karena salah satu tersangka yang kami tangkap adalah penyuka sesama jenis," pungkas Kompol Hakim.

Sementara itu, tersangka KVGF mengaku, mengenal korban hampir setengah tahun sebelum menjalankan aksinya, yakni kisaran pertengahan tahun 2022 silam.

Ia berkenalan dengan korban melalui sebuah aplikasi pertemanan khusus pria berinisial nama aplikasi androidnya; WL.

Tersangka KVGF akhirnya mengajar korban berkencan di sebuah hotel kawasan tersebut.

Namun, ia bersiasat melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengajak dua temannya bermodus mengaku sebagai Polisi.

"Ketemu korban lewat aplikasi Walla. Kenalan langsung ketemu. Sama korban kenal 5-6 bulan. Belum pernah kencan. Baru pertama kali itu," katanya.

Ditanyai mengenai alasan dan metode tersangka menerapkan modusnya. Tersangka NDPH kerap berdalih, melakukan kejahatan tersebut secara spontanitas saja.

Bahkan, ia juga berdalih, aksi kejahatan tersebut, baru pertama kali dilakukannya. Sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved