PENGAKUAN Widodo Kepala SMKN 1 Sale yang Dicopot, Sebut Wali Murid Sudah Ikhlas Soal Infaq
Inilah pengakuan Widodo, Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang yang viral dicopot gara-gara diduga lakukan Pungli berkedok infak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ganjar Pranowo mengaku telah memerintahkan agar uang yang telah terkumpul dikembalikan.
Sementara sang kepala sekolah telah dibebastugaskan.
"Dia kami bebas tugaskan. Kemudian kami melakukan pengecekan dan minta untuk dikembalikan," ujar Ganjar, Rabu (12/7/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan atas pungli dikakukan di sekolah tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang Widodo dibebastugaskan sementara dari jabatannya.
Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang Widodo, ungkap Uswatun Hasanah, mengakui penarikan sumbangan infak yang dimaksud, kepada 534 siswa SMKN 1 Sale.
460 di antaranya sudah membayar dan 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.
"30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat," tambahnya.
Masih menurut pengakuan kepala sekolah, demikian kata Uswatun Hasanah, dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala hingga tercapai 40 persen.
Menyangkut nasib siswa yang melaporkan pungli bermodus infak itu, Uswatun Hasanah mengatakan telah meminta agar dilakukan pendampingan agar tidak ada tindakan apapun termasuk pembulian.
Terkait dengan kasus dugaan pungli di SMKN 1 Sale itu, Polda Jateng ikut turun tangan.
Ditreskrimsus Polda Jateng bakal melakukan klarifikasi terhadap Kepala SMKN 1 Sale, Widodo.
Demikian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu.
Pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Nanti kita kroscek dulu, lewat Polres Rembang, kita ingin tahu apakah ada pelanggaran pidana," ujarnya, dilansir Tribun-Pantura.com.
Dwi memastikan, apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut maka akan ditindaklanjuti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.