Berita Viral

Viral Penipuan Berkedok Salah Transfer Rp 20 Juta, Pelaku Gunakan Data untuk Pinjol, Begini Modusnya

Tengah viral penipuan berkedok salah transfer Rp 20 juta, begini modus yang dilakukan oleh pelaku.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Twitter/SoundOfYogi
Viral cuitan di Twitter tentang penipuan berkedok salah transfer Rp 20 juta 

Beberapa unggahan juga dikemukakan oleh warganet terkait penipuan berkedok salah transfer tersebut.

Berikut di antaranya:

"Ihh aduh pernah lg. tbtb ada pengajuan pinjol di salah satu perusahaan legal, untungnya. memang sy prnh daftar cm ga jadi make. eh kok tbtb ada notif di email kalo sy ngajuin pinjaman yaa,lupa nominalnya 2/5juta dgn posisi lg ga kerja,besar bgt dong buat sy yaa," tulis @uthed******.

"Bini gw sendiri kena modus ini sekitar 2-3bln lalu, Di cairkan dr 3 pinjol berbeda dg nilai total sekitar 21jt, Yg gw bingung foto selfie KTP dan OTP nya mereka dapet dr mana Gk ke polisi atau yg lain Di hr yg sama langaung tutup rekening utama," ungkap akun @gukg*******.

Lantas, seperti apa modus penipuan tersebut?

Modus penipuan berkedok salah transfer

Yogi menjelaskan, modus penipuan salah transfer yang dialami temannya tersebut melibatkan pihak ketiga, yakni pinjol.

Pelaku diduga mencuri data korban, lalu mengajukan pinjaman ke perusahaan pinjol atas nama korban.

Selanjutnya, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening korban oleh perusahaan pinjol.

Lalu, pelaku akan mengirimkan pesan yang mengatakan bahwa uang tersebut merupakan salah transfer.

"Orang yang nipu dan pinjolnya itu pihak yang berbeda. Jadi A nyolong data B untuk apply ke pinjol C.

Pinjol C ngasih dana ke B, tetep aja C legal.

Kalo B make dananya, bisa dikasusin bahwa B itu sekongkol dengan A," kata Yogi.

Sementara itu, praktisi keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, modus penipuan salah transfer itu diduga dilakukan pelaku dengan cara memalsukan data korban.

"Korban dipalsukan datanya untuk pinjam uang," ujarnya, terpisah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved