Berita Lamongan
Pengemudi Mobil Carry Asal Sumenep Alami Kecelakaan di Lamongan, Ternyata Angkut Rokok Ilegal
Mobil Suzuki Carry yang mengangkut puluhan bal rokok ilegal mengalami kecelakaan di Kabupaten Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Mobil Suzuki Carry nopol L 1359 C yang dikendarai Moh Ilyas (37) warga Dusun Kramat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mengalami kecelakaan menabrak kendaraan Toyota Avanza nopol L 1519 JL dari belakang.
Ilyas tidak hanya berurusan dengan Gakkum Satlantas Polres Lamongan karena insiden kecelakaan tersebut, namun ia juga harus berurusan terkait tindak pidana membawa barang ilegal berupa puluhan bal rokok tanpa cukai.
Rokok bodong itu, diangkut pelaku menggunakan mobil Carry yang nahas mengalami kecelakaan pada Minggu (19/7/2023) malam, sekitar pukul 21.32 WIB.
Mobil yang dibawanya rusak parah di bagian depan dan pintu kanan. Sementara, Ilyas juga mengalami luka-luka dan harus di rawat di rumah sakit.
Sementara, Toyota Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santoso (29) warga Nginden, Kota Surabaya, juga rusak di bagian belakang.
"Soal barang yang dimuat berupa rokok itu akan menjadi urusan Reskrim. Gakkum Lantas hanya tangani kecelakaannya," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (11/7/2023).
Untuk sementara puluhan bal rokok yang diduga ilegal tanpa cukai itu, kata Hadi, masih tetap di dalam mobil dan Satlantas juga belum menyentuh untuk mengeluarkan karena masih menunggu Satreskrim dan Bea Cukai.
"Jumlahnya berapa, bagaimana bentuk rokoknya kami juga tidak tau. Yang jelas satu mobil itu penuh," ungkapnya.
Untuk sementara ini, Gakkum belum bisa memintai keterangan dari Ilyas. Karena saat masih dirawat di RS Muhammadiyah, Ilyas minta pulang paksa.
"Informasinya dijemput istrinya. Jadi bukan kabur dari rumah sakit, tapi minta pulang paksa," kata Hadi.
Gakkum sudah koordinasi dengan kades di tempat tinggal Ilyas, dan membenarkan warganya itu sedang ada di Sumenep.
"Kami akan panggil untuk dimintai keterangannya. Kalau urusan barang (rokok) yang diduga ilegal, itu akan ditangani reskrim," jelas Ipda Hadi.
Saat kejadian didapati keterangan, malam itu mobil Suzuki Carry melaju dari arah Timur ke Barat di lajur kanan.
Ketika melintas di wilayah Kesambi Pucuk menabrak mobil Avanza yang dikemudikan Akib Teguh Santos dari belakang.
"Kemungkinan sopir mobil Carry ngantuk," tandas Hadi.
Kabupaten Lamongan
kecelakaan lalu lintas di Lamongan
rokok ilegal
Kabupaten Sumenep
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.