Berita Viral

PANTAS JALAN Warga Ponorogo Tetap Ditutup Tembok, Roby Tidak Luluh Meski Bupati Turun Tangan

Soal kasus penutupan akses jalan warga di Ponorogo dengan tembok, agaknya tak menemui titik mufakat dengan pemilik lahan, Bagus Robyanto.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Warga yang akses jalannya tertutup tembok hanya bisa diam ketika si pemilik lahan bergeming. 

SURYA.CO.ID - Soal kasus penutupan akses jalan warga di Ponorogo dengan tembok, agaknya tak menemui titik mufakat dengan pemilik lahan, Bagus Robyanto.

Meski beberapa pihak terkait dari pemerintahan turun tangan, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko alias Kang Giri, namun Roby tetap bergeming dan kukuh pada pendiriannya.

Memang, secara hukum Roby memenangkan persoalan tersebut karena lahan itu adalah milik dia dan keluarga. Namun, jika Roby tidak merobohkan tembok itu, maka 13 KK yang terisolir tidak memiliki akses keluar masuk menuju rumah mereka.

Diketahui Bagus Robyanto selaku pemilik lahan yang menembok jalan ini selalu menang setelah dua kali gugatan warga diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Ponorogo.

Baca juga: KEMUNGKINAN Pria Ponorogo Bongkar Tembok di Lahannya, Lurah Banjarsari Bantu Mediasi dengan Warga

"Dua kali memang warga menggugat perihal jalan itu. Yang tergugat adalah Sudoko Harijanto dan Bagus Robyanto."

"Dan dua-duanya gugatan warga ditolak," ujar Humas PN Kelas 1B Ponorogo, Fajar Pramono, Kamis (6/7/2023).

Meski Kang Giri suah menemui warga dan Roby, namun belum ada kesepakatan untuk membongkar tembok tersebut.

"Saya sudah kesana (lokasi penembokan). Ketemu kedua belah pihak. Warga maupun pemilik kafe link (Bagus Robyanto dan ayahnya) sudah saya temui," kata Kang Giri, Selasa (4/7/2023).

Kang Giri menerangkan, dirinya bertemu kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik.

Dia hanya ingin mendengarkan pendapat, baik dari warga maupun pria Ponorogo yang menutup jalan dengan tembok.

"Saya tidak mencari kebenaran. Saya dengarkan biar tidak berat sebelah. Saya mencari titik tengahnya," kata Kang Giri kepada awak media.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini muncul karena ketidakharmonisan.

Ketidakharmonisan ini diduga Kang Giri tidak terjadi dalam waktu baru-baru ini, akan tetapi sudah lama.

Warga Kabupaten Ponorogo, nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Warga Kabupaten Ponorogo, nekat menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok di RT 01/RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. (SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum)

Baca juga: KISAH Lengkap Pria Ponorogo yang Tembok Jalan karena Lewati Lahannya, Puncak Kejengkelan Pada Warga

Bahkan, menurut Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, sebenarnya cuma ada satu solusi menyelesaikan masalah antar warga ini.

Yakni dengan menurunkan tensi satu per satu dari 13 KK yang terdampak.

Andrea Perdana menyebutkan bahwa intinya adalah menurunkan tensi.

"Kuncinya dikomunikasi. Yang depan (Bagus Robyanto) saya ajak komunikasi. Belakang juga saya ajak komunikasi," kata Andrea Perdana ketika dihubungi.

Adanya hubungan timbal balik yang baik juga menjadi syarat penting agar semua bisa terselesaikan.

Dia mengatakan bahwa 13 KK tersebut merasa dibantu ketika viral di media sosial (medsos).

Namun kenyataannya hanya sekedar viral, tetapi tidak membantu secara sosial.

"Ya saya sebut, 'Pak sabar ya', intinya nglendeh (sabar). Penembokan ini merupakan contoh pembelajaran," bebernya.

Sebelumnya ketika pihak Bagus Robyanto merelakan tanahnya untuk dilintasi, dia mengaku seyogyanya yang memakai memberikan timbal balik.

Contohnya adalah sopan santun.

"Bisa saat melintas menyapa 'monggo', misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu (ditembok jalannya)," terangnya.

Kasus ini sebenarnya warga yang di belakang membutuhkan, pun yang di depan juga harus dihormati.

"Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan, baru dirundingkan," urainya.

Ketika ditanya warga apakah tembok bisa dibuka, Andrea menjawab, hal itu tergantung dari warga juga. 

"Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati (mungkin bisa), ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya? Mudah-mudahan segera sadar," pungkas Andrea.

Kisah lengkap pria Ponorogo yang tembok jalan karena melewati lahannya, bermula dari kejengkelan dengan warga.
Kisah lengkap pria Ponorogo yang tembok jalan karena melewati lahannya, bermula dari kejengkelan dengan warga. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: SOSOK Bagus Robyanto, Pria Ponorogo yang Tembok Jalan Buat 13 KK Terisolir, Ini Alasannya

Sementara itu, Bagus Robyanto tetap berkeputusan untuk mengikuti aturan hukum yang telah berlaku.

Setelah memenangkan gugatan, akhirnya Bagus Robyanto memutuskan untuk tetap menutup jalan dengan tembok.

Pasca keputusan tersebut, warga yang berkonflik dengan Bagus Robyanto akhirnya menyerah dan kini memilih bungkam.

Beberapa warga yang terdampak penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter memilih bungkam saat dikonfirmasi.

"Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi," ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok setinggi empat meter.

Senada dengan ibu tersebut, Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus M, pun enggan berkomentar.

Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pemerintah daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved