Berita Lamongan

Puluhan Pesilat yang Terjaring Konvoi dan Diamankan di Polres Lamongan Akhirnya Dipulangkan

Para pesilat selama diamankan di Polres dibina agar tidak mengulangi lagi pelanggaran seperti melakukan konvoi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Motor para pesilat yang diamankan di Polres Lamongan, Kamis (6/7/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Puluhan pesilat yang diamankan polisi berikut 22 unit motornya, Kamis (7/7/2023) akhirnya bisa pulang setelah dijemput orang tuanya.

Sementara motor turut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat masih ditahan dan pengambilannya usai proses sidang lantaran sanksi tilang.

"Tadi malam para pesilat sudah boleh pulang setelah orang tuanya datang ke Polres untuk menjemput anaknya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada SURYA.CO.ID, Jumat (7/7/2023).

Para pesilat selama diamankan di Polres dibina agar tidak mengulangi lagi pelanggaran seperti melakukan konvoi.

Apalagi dari 22 unit motor yang dikendarai itu tidak dilengkapi surat-surat, pengendara juga tidak memakai helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Makanya, meski para pesilat bisa pulang, motornya tetap ditahan karena terjaring sanksi tilang dengan beragam pelanggarannya," ungkapnya.

Polisi sengaja melibatkan orang tua para pesilat sebelum dipulangkan. Biar ada pemahaman terhadap pelanggaran yang telah dilakukan anak-anak mereka.

Dan disisi lain, agar sang anak ada rasa jera karena orang tua atau anggota keluarganya jauh-jauh harus datang ke Polres.

Para pesilat yang terlibat konvoi di jalan Soemargo, Jalan Pahlawan, rata-rata datang dari Bojonegoro dan Tuban yang hendak melihat sidang tindak pidana kekerasan yang melibatkan pesilat di PN Lamongan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved