Pemilu 2024

Parpol di Jawa Timur Belum Setor Berkas Perbaikan Ribuan Bacaleg Pemilu 2024

Hingga hari kesebelas masa perbaikan, belum ada satu pun partai politik yang sudah menyetorkan berkas bacaleg mereka ke KPU Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan. 

Dia memberi contoh misalnya surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah dipidana.

"Ternyata ada beberapa caleg kami surat dari pengadilan negerinya itu tidak sesuai PKPU. Ternyata di PKPU berbunyi tidak pernah dihukum pidana lima tahun," jelasnya. 

Selain itu, konsultasi juga dilakukan untuk menanyakan perihal nama dan gelar.

Sebab, sebelumnya banyak yang dinyatakan keliru sekalipun urusan kecil dalam hal penulisan nama dan gelar.

Hanura Jatim berencana akan menyetorkan berkas perbaikan pada Sabtu (8/7/2023) besok.

"Alhamdulillah kami sudah konsultasi, dan akan segera melakukan perbaikan," tandas Masteng. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved