Pemilu 2024
Parpol di Jawa Timur Belum Setor Berkas Perbaikan Ribuan Bacaleg Pemilu 2024
Hingga hari kesebelas masa perbaikan, belum ada satu pun partai politik yang sudah menyetorkan berkas bacaleg mereka ke KPU Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Dia memberi contoh misalnya surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa tidak pernah dipidana.
"Ternyata ada beberapa caleg kami surat dari pengadilan negerinya itu tidak sesuai PKPU. Ternyata di PKPU berbunyi tidak pernah dihukum pidana lima tahun," jelasnya.
Selain itu, konsultasi juga dilakukan untuk menanyakan perihal nama dan gelar.
Sebab, sebelumnya banyak yang dinyatakan keliru sekalipun urusan kecil dalam hal penulisan nama dan gelar.
Hanura Jatim berencana akan menyetorkan berkas perbaikan pada Sabtu (8/7/2023) besok.
"Alhamdulillah kami sudah konsultasi, dan akan segera melakukan perbaikan," tandas Masteng.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.