Berita Kota Kediri
Kejari Kota Kediri Telusuri Proses Perizinan Cagar Budaya, Sehingga Menjadi Gerai Resto Siap Saji
Menindaklanjuti laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti, mendalami serta mengecek kebenaran laporannya
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Aksi protes terhadap alih fungsi objek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi gerai masakan cepat saji di Jalan Brawijaya 21, sudah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (6/7/2023).
Pelapornya adalah Supriyo SH, Dewan Pengawas LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Supriyo menyebutkan, diduga telah terjadi permufakatan jahat antar pemangku wewenang yang melatarbelakangi terbitnya surat rekomendasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Sehingga gerai restoran cepat saji bisa berdiri dan dibuka di lahan ODCB Kota Kediri.
Ini terjadi setelah ada laporan resmi dari pegiat pemerhati bangunan cagar budaya tahun 2022 ke Kantor Disbudparpora Kota Kediri. Setelah ada laporan, para pemangku kepentingan bukannya melindungi, malah menerbitkan surat rekomendasi dari BPCB tentang penggunaan ODCB menjadi restoran cepat saji.
Sementara juga ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Kantor Dinas Disbudparpora Kota Kediri. Sehingga bangunan ODCB menjadi restoran cepat saji. "Sudah ada laporan di wilayahnya bahwa ada objek diduga cagar budaya yang dibongkar, tetapi sekarang telah berdiri restoran cepat saji," jelasnya.
Sementara Harry Rachmat SH, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan, pegiat LSM Saroja memasukkan pengaduan berkaitan bangunan objek diduga cagar budaya yang berubah menjadi restoran cepat saji.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, pihaknya akan menindaklanjuti, mendalami serta mengecek kebenaran laporannya. "Dalam prosesnya ada yang tidak benar sehingga bisa terbit izin di atas lahan yang diduga cagar budaya," jelas Harry.
Sebelum melaporkan ke Kejari Kota Kediri, LSM Saroja juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Kediri dan gerai restoran itu. Aksinya selain diikuti peserta dewasa juga melibatkan anak-anak dengan atraksi pertunjukan kesenian jaranan.
LSM Saroja dikenal sebagai pegiat antikorupsi di Kota Kediri. Setidaknya sudah ada empat kasus korupsi yang dibongkar, di antaranya kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), korupsi BPR Kota Kediri, pembangunan Gedung Kelurahan Ringinanom dan buku LKS. *****
objek diduga cagar budaya (ODCB)
ODCB Kota Kediri menjadi resto siap saji
alih fungsi ODCB jadi resto masuk ranah hukum
Kejari kota Kediri
Kejari usut perizinan resto di lahan cagar budaya
cagar budaya dibongkar untuk resto siap saji
LSM Seroja
Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
![]() |
---|
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.