Berita Tuban
22 Kg Pil Karnopen Disimpan dalam Kamar Kos di Tuban, 2 Remaja Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Dua remaja pengedar narkoba tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Tuban mendobrak kamar kos mereka di Kelurahan Ronggomulyo, Kabupaten Tuban.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Dua remaja, Retno Johan dan Farita Rusandi tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Tuban mendobrak kamar kos mereka di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.
Keduanya, merupakan pengedar narkoba jenis pil karnopen.
Saat diamankan di kamar kos, polisi mendapati 40896 butir pil karnopen dari kedua pelaku yang merupakan warga Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
Bahkan, jika ditimbang, puluhan ribu pil karnopen tersebut setara dengan 22,110 kilogram.
Baca juga: BREAKING NEWS Gerebek Kamar Kos di Tuban, Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Pil Karnopen dari 2 Remaja
Baca juga: Puluhan Ribu Pil Karnopen Diamankan di Kamar Kos Tuban, Dua Remaja Pakai Cara Ini Edarkan Narkoba
"Barang bukti karnopen seberat 22 kilogram kami amankan dari kamar kos pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko kepada wartawan saat ungkap kasus, Rabu (5/7/2023).
Perwira pertama itu menjelaskan, pelaku diketahui sudah dua kali menjalankan aksinya.
Namun pada aksi keduanya, pelaku apes hingga polisi mengamankan ribuan butir pil karnopen di kamar kos tersebut.
Bahkan, pelaku berani menyewa dua kamar kos, satu kamar digunakan untuk tidur dan satu kamar lagi dipakai untuk menyimpan ribuan butir pil karnopen tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan sistem ranjau.
"Artinya, pil ditaruh di titik tertentu, kemudian pengedar menelfon seseorang untuk mengambil barang tersebut," pungkas AKP Teguh.
Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolres Tuban.
Dua pemuda itu, dijerat pasal 114 (2), 112 (2) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.