Berita Surabaya

Lebih dari Seribu Aset Dikuasai Swasta, Pemkot Surabaya Gandeng Penegak Hukum Lakukan Penertiban

Data BPKAD mencatat, jumlah aset Pemkot Surabaya yang dikelola/dikuasai pihak lain mencapai lebih dari 1000 persil.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Salah satu aset Pemkot Surabaya yang belum digunakan, akan dimaksimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Camat dan lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan)," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Seluruh aset milik pemerintah telah dipantau KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Saya memang minta bantuan, khususnya ke KPK. Kalau tiba-tiba (tanah aset) sudah dibongkar, lalu dibangun lagi (pihak lain), camat dan lurah ya harus datangi," tegasnya.

Pemkot Surabaya tak akan memberikan pertolongan (backingan) dalam pengelolaan tanah aset milik pemerintah. Jika ada oknum yang bermain, ia dengan tegas meminta masyarakat untuk melapor.

"Kalau misal memang ada backingan, ya laporkan sekalian. Kalau itu sudah tanah aset, maka kembalikan kepada negara," jelas Cak Eri.

Ia mengungkapkan, bahwa masih banyak tanah aset milik Pemkot Surabaya yang digunakan atau dikelola sepihak. Mulai untuk usaha perorangan hingga seperti jasa cuci motor dan mobil.

Cak Eri meminta dinas terkait untuk mendata seluruh tanah aset milik Pemkot Surabaya tersebut. Khususnya terhadap tanah aset yang selama ini digunakan sepihak tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemkot Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved