Grahadi

Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah: Ada 740 ASN Pemprov Jatim Tak Masuk Kerja di Hari Pertama Usai Cuti Bersama

Pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, jumlah ASN Pemprov Jatim yang telah berkantor kembali mencapai 99,06 persen atau 78.793 pegawai.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa sebanyak 740 ASN tidak masuk pada hari pertama usai cuti bersama pada 28-30 Juni, ditambah libur akhir pekan pada 1-2 Juli.

Dari 740 ASN yang tidak hadir tersebut, ada 659 orang cuti, 23 orang Perjalanan Dinas, serta 5 orang sedang diklat.

Selain itu, ada 53 orang yang tidak hadir tanpa keterangan, karena belum mengunggah SPT, data cuti atau surat izin.

Kepala seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah mengajak mereka untuk langsung fokus pada tugas masing-masing usai libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H.

Pasalnya, pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama, jumlah ASN Pemprov Jatim yang telah berkantor kembali mencapai 99,06 persen atau 78.793 pegawai.

Khofifah meminta, seluruh ASN yang telah berkantor tersebut terus meningkatkan kinerjanya dan fokus dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

"Total ASN Pemprov Jatim ada 79.533 orang, dan sebanyak 99,06 persen masuk kerja kembali usai cuti bersama. Tentunya ini jadi semangat tersendiri untuk meningkatkan kinerja dan semangat melayani masyarakat," ungkap Khofifah di Surabaya, Selasa (4/7/2023).

"Momen cuti bersama harus dijadikan pemacu untuk meningkatkan kinerja dan semakin produktif," tegasnya.

Khofifah juga mengingatkan, bahwa tidak ada penambahan hari cuti bersama bagi ASN pada momen Hari Raya Idul Adha ini. Maka semua ASN wajib hadir dan memulai pekerjaan seperti biasa.

"Idul Adha ini tidak ada tambahan cuti bersama seperti Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu. Jadi semua ASN sudah seharusnya masuk pada hari pertama dan langsung tancap gas lagi," pungkas Khofifah.

Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan karena belum unggah SPT atau surat izin, Gubernur Khofifah perintahkan kepada atasan masing-masing untuk melakukan pengecekan sekaligus memberi peringatan sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan disiplin harus dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved