MASA LALU Anak yang Inses dengan Ayah Kandung 15 Tahun di Banyumas: Pernah Punya Pacar, Awal Diancam

Nasib pilu dirasakan E (28), pelaku hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, Rudianto (57) selama 15 tahun. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Rudianto, ayah yang inses dengan anak kandung di Banyumas saat digelandang ke Polresta Banyumas. 

SURYA.CO.ID - Masa lalu E (28), anak yang berhubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, Rudianto (57) di Banyumas, Jawa Tengah, terungkap. 

Ternyata sebelum menjadi budak nafsu ayah kandungnya selama 15 tahun, E pernah memiliki kekasih. 

Namun hubungan tersebut sudah putus sebelum akhirnya E melakukan inses dengan ayahnya hingga melahirkan tujuh bayi yang langsung dibunuh begitu dilahirkan.

Fakta baru mengungkap bahwa E melakukan inses dengan ayah kandungnya di bawah ancaman pembunuhan. 

Hal itu berlangsung sejak tahun 2013, saat kali pertama sang ayah memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah gubuk di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: INI MOTIF Erman Safar Ungkap Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Pengakuan Terduga Bingungkan Polisi

Saat itu usia E masih 13 tahun dan belum tahu apa-apa.  

Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan, awalnya E sempat diancam menggunakan golok saat menolak berhubungan dengan ayahnya.

"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok). Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Rahmawati mengatakan, kondisi psikologis E saat kali pertama melakukan itu dengan ayahnya pasti terganggu. Apalagi saat itu E masih di bawah umur.

"Kalau melihat kondisi kejiwaannya pada 2013 tentu saya bisa membayangkan betapa dia sangat tertekan. Itu sangat mengagetkan, pertama kali melakukan dan kebetulan ayah sendiri," ujar Rahmawati.

Namun E tidak punya pilihan lain, termasuk ibunya karena sama-sama mendapat ancaman hingga melahirkan anak pertama pada tahun 2013.

Hubungan dan ancaman itu juga terus berulang hingga melahirkan anak ke tujuh pada 2021 lalu.

Kepada Rahamati, E mengatakan sebetulnya tidak menikmati hubungan tersebut.

"Dia bilang 'saya tidak menikmati, tapi saya tidak punya pilihan. Jadi ya sudah lah melayani kebutuhan biologis ayah, melayani ayah makan'," kata Rahmawati.

E juga tetap hidup dengan ayahnya di sebuah gubuk, meski kata Rahmawati, E punya kesempatan melakukan banyak hal di luar sana.

"Mungkin di awal saya prediksi pasti trauma, tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan untuk terus melakukan sampai tujuh kali," ujar Rahmawati.

Menurut Rahmawati, saat ini psikologis E dalam kondisi baik.

"Pada pertemuan pertama saya melihat dalam kondisi psikologis yang stabil, tidak ada tekanan, ketegangan atau kecemasan," kata Rahmawati.

Alibi Rudi Catut Sosok yang Sudah Meninggal 

Di bagian lain, Rudianto yang sudah ditetapkan tersangka beralibi perbuatan bejatnya itu dilakukan karena bisikan dari guru spiritualnya.

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan di tahun 2011 tersangka Rudi Kerja di Klaten sebagai buruh bangunan dan bertemu dengan Bambang, oarng yang disebutnya sebagai guru spiritual. 

Dalam pengakuannya, Rudi mengaku Bambang memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Syaratnya adalah sebanyak 7 kali berturut-turut.

Katanya, nanti kalau sudah genap 7 tinggal mendatangi kuburan anakmu maka akan ada yang mengantarkan uang.

Pengakuan Rudi ini bisa jadi hanya alibi karena Bambang yang disebutnya sebagai guru spiritual ternyata sudah meninggal dunia.   

"Tetapi ini masih dalam pendalaman atau hanya karangan. Apalagi sekarang B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya," ujar Kapolresta Banyumas. 

Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.

Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga mati kemudian dikuburkan. Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.

Menurut penuturan dari dr. Zaenuri dari Kedokteran Forensik RS Margono,bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.

"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.

Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya. 

Sosok Rudianto

Rudianto, ayah yang berhubungan sedarah atau inses dengan anak kandung di Banyumas, Jawa Tengah.
Rudianto, ayah yang berhubungan sedarah atau inses dengan anak kandung di Banyumas, Jawa Tengah. (kolase tribun banyumas)

Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan.

Dia mempunyai 3 orang istri.

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga. Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Sementara itu, sebelum terkuak kasus kuburan massal bayi pernah diusir oleh warga sekitar.

Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan kurang lebih 10 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar salah seorang warga di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.

Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42). Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.

Lalu Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan.Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi. Kerangka kedua ditemukan pada Selasa (20/6). Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu (21/6).

Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain. Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.

"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.

"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya. Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.

Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023. Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan. "Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan. Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.

Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.(jti/wly/tribun jateng cetak)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pengakuan Rudi, Setubuhi Anak Kandung dan Bunuh Bayi saat Lahir untuk Ritual Pesugihan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved