Berita Viral
NASIB Bripka Andry Setelah Menghilang dan Bongkar Upeti Rp 650 Juta ke Atasan, Bisa Terancam Dipecat
Berikut nasib Bripka Andry setelah beberapa hari menghilang dan membongkar upeti RP 650 juta ke atasan. Bisa terancam dipecat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bripka Andry datang ke LPSK di Ciracas, Jakarta Timur diantar sang ibu.
"Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023).
Dia berharap dengan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK keselamatan dirinya dan keluarga terjamin selama proses hukum kasus yang sudah dibongkarnya berjalan.
Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
Bripka Andry yang tidak terima karena dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai menyerahkan uang setoran pun mengaku sadar adanya risiko ancaman.
"Secara nyata belum ada. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini (ke LPSK) atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujarnya.
Bripka Andry menuturkan saat datang ke kantor LPSK dia sudah diberikan penjelasan terkait prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.
Di antaranya syarat bahwa untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti bahwa dia menjadi korban tindak pidana.
"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," tuturnya.
Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.
"Apapun bentuk perlindungan (yang nantinya diberikan bila permohonan disetujui) kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/NASIB-Bripka-Andry-Usai-Menghilang-dan-Bongkar-Upeti-Rp-650-Juta-ke-Atasan-Bisa-Terancam-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.