Berita Viral
NASIB Bripka Andry Setelah Menghilang dan Bongkar Upeti Rp 650 Juta ke Atasan, Bisa Terancam Dipecat
Berikut nasib Bripka Andry setelah beberapa hari menghilang dan membongkar upeti RP 650 juta ke atasan. Bisa terancam dipecat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Nandang menyebut, kini Bripka Andry sedang menunggu untuk dilakukan proses sidang selanjutnya.
Lebih jauh diterangkan Nandang, upaya pencarian sebelumnya telah dimaksimalkan oleh tim Bidang Propam maupun Satuan Brimob Polda Riau.
Tim mendatangi rumahnya di Tebing Tinggi di Sumatera Utara.
Namun ketika itu, Bripka Andry sedang berduka lantaran neneknya meninggal dunia.
"Kita minta dia menyerahkan diri saja ke Polda Riau," ucap Nandang.
Nandang menegaskan, Bripka Andry bisa saja terancam hukuman berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Bisa saja komisi kode etik memutuskan PTDH, meski pun yang ringan juga ada, mungkin meminta maaf dan sebagianya. Sepenuhnya kita serahkan kepada tim yang nanti akan ditunjuk Kapolda," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai setoran oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial.
Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
Saat ini Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya juga telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.
Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK
Setelah viral di media sosial, Bripka Andry meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/NASIB-Bripka-Andry-Usai-Menghilang-dan-Bongkar-Upeti-Rp-650-Juta-ke-Atasan-Bisa-Terancam-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.