BIODATA Komjen Wahyu Widada yang Pecat Teddy Minahasa, Kini Jadi Kabareskrim: Lulusan Terbaik Akpol
Komjen Wahyu Widada, perwira Polri lulusan terbaik Akpol 1991 ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim. Ini biodatanya!
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Komjen Wahyu Widada, perwira Polri lulusan terbaik Akpol 1991 yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.
Komjen Wahyu Widada menggantikan posisi Komjen Agus Andrianto yang kini menjadi Wakapolri.
Penunjukan Komjen Wahyu Widada tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Wahyu Widada sebelumnya menjabat Kabaintelkam Polri.
Untuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Baca juga: SOSOK Komjen Wahyu Widada yang Pimpin Sidang Kode Etik Teddy Minahasa, Lulusan Terbaik Akpol 1991
Selanjutnya, Kapolri menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (25/6/2023), membenarkan adanya informasi itu.
Komjen Agus akan menggantikan Komjen Gatot eddy Pramono yang dimutasi sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Per tanggal 28 Juni 2023 nanti, Komjen Gatot genap berusia 58 tahun.
Sesuai aturan yang berlaku maka seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Siapa sebenarnya Komjen Wahyu Widada?
Melansir dari Wikipedia, Komjen Wahyu Widada lahir 11 September 1969.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Februari 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Wahyu yang merupakan lulusan terbaik Akpol 1991 atau peraih Adhi Makayasa ini mengawali karirnya di satuan Polairud.
Sebelum promosi, jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asisten SDM Kapolri.
Pendidikan Polri:
- Akpol (1991) (lulusan terbaik)
- PTIK (1998)
- Sespim (2006) (lulusan terbaik)
- Sespimti (2014)
Pendidikan Kejuruan:
- Sekolah Penerbang (1995)
- Pa Interkrim (1996)
- Pa Brimob (1996)
- National Management Course (2002)
Riwayat Jabatan:
- Pama Subdit Poludara Ditsamapta Polri (04—07—1992)
- Co Pilot Sat Yaptar Subdit Poludara Ditsamapta Polri (01—03—1994)
- Co Pilot Satyaptar Subdit Poludara Ditsamapta Polri (01—01—1996)
- Pama PTIK Polri (01—08—1996)
- Pama Ditsamapta Polri (01—07—1998)
- Paur Ro Bangpers Ditsamapta Polri (01—10—1998)
- Paban Muda Kermadik Padya Bangdik Paban III/Dik Spers (01—11—2000)
- Kapolsek Metro Pademangan (04—10—2001)
- Wakapolres Bekasi (11—10—2004)
- Ses Spripim Polda Metro Jaya (23—02—2005)
- Kasubbag Mutjabpama Bag Mutjab Robinkar SDE SDM Polri (17—11—2006)
- Pamen SDE SDM Polri (12—12—2006)
- Kapolres Pekalongan (19—12—2008)
- Sespri Kapolri (17—10—2009)
- Kapolres Metro Tangerang (29—09—2010)
- Kapolres Metro Tangerang Kota (19—10—2011)
- Dirreskrimsus Polda Banten[3] (30—05—2013)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri[4] (26—03—2014)
- Staf Kepresidenan (Pamen Bareskrim) (11—09—2015)
- Kabagren Rojianstra SSDM Polri (31—12—2015)
- Waketbid Minwa STIK PTIK (14—11—2016)
- Karojianstra SSDM Polri (18—04—2017)
- Wakapolda Riau (14—10-2018)
- Kapolda Gorontalo (21—10—2019)
- Kapolda Aceh[5] (03—02—2020)
- Asisten SDM Kapolri (26—07—2021)
- Kabaintelkam Polri (26—02—2023).
Pecat Irjen Teddy Minahasa

Komjen Wahyu Widada memimpin sidang kode etik eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa pada Selasa (30/5/2023).
Sementara Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Wakil Ketua KKEP.
Lalu, tiga anggota lain yakni, Irjen Pol Syahardiantono (Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).
Berdasarkan video yang diterima, Teddy Minahasa tampak memakai baju dinas polisi lengkap, dengan emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal polisi (Irjen).
Teddy Minahasa yang mengenakan masker berwarna abu-abu terekam kamera berjalan memasuki ruang sidang.
Ia tampak berjalan di tengah dan diapit dua anggota polisi lain, lalu duduk untuk disidang.
Dalam keputusannya, lima jenderal ini sepakat memecat Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena terbukti terlibat dalam jual beli narkoba.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Irjen Teddy adalah terbukti melanggar kode etik profesi Polri karena memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar narkoba jenis sabu dengan tawas.
"Terduga pelanggar telah memerintahkan AKBP DP (Dody Prawiranegara) untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Yang merupakan tangkapan Satres Narkoba Polres Bukitinggi, dengan mengganti tawas seberat 5 kg," kata Ramadhan saat jumpa pers di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Pelanggaran lain Irjen Teddy Minahasa juga memerintahkan untuk memberikan sabu tersebut kepada Linda Pujiastuti alias Linda Cepu untuk dijual.
"Serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu sebesar 5 kg kepada saudara LP alias AN untuk dijual," ucapnya.
Dalam sidang, Irjen Teddy melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 8 huruf C Angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, pasal 11 ayat 1 huruf a, dan Pasal 13 huruf e peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri.
Sidang KEPP ini digelar selama 13 jam dan baru selesai pada Selasa (30/5/2023) pukul 22.39 WIB.
Menurut Ramadhan menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela.
"Menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela," ucapnya.
Atas putusan tersebut, Irjen Teddy Minahasa mengajukan banding.
Sebelumnya, Teddy lolos dari hukuman mati setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya dalam kasus peredaraan narkoba padaSelasa (9/5/2023).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.