Berita Viral

8 FAKTA Oknum Pegawai KPK yang Diduga Paksa Istri Tahanan Bikin Video Syur, Lakukan Pemerasan Juga?

Inilah fakta-fakta mengenai oknum pegawai KPK yang diduga memaksa istri tahanan untuk membuat video syur selama 20 menit.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Oknum pegawai KPK diduga memaksa istri tahanan untuk membuat video syur hingga melakukan pemerasan. 

Pelapor curiga karena ada panggilan video call berdurasi panjang hingga 20 menit beberapa kali.

Bahkan, mereka bertelepon pada dini hari sekitar pukul 3 atau 4 pagi. Ketika dicecar, perempuan itu menyangkal.

Namun pelapor mengancam akan melaporkan ke suaminya dan mertua jika tidak mengaku. 

6. Pengakuan korban

Pada 10 Januari 2023 istri tahanan KPK itu akhirnya mengakui adanya hubungan dengan M.

Perempuan itu mengaku sering berkomunikasi melalui video call sampai memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.

Ia mengaku melakukannya karena apa permintaan M.

Dia mengaku takut apabila tidak dituruti akan berpengaruh dengan suaminya yang sedang ditahan.

"Hal ini sudah dilakukan sebanyak sekitar 10 kali sejak September 2022 sampai Januari 2023,” menurut keterangan pelapor dan korban dalam dokumen putusan Dewas KPK. 

7. Pelapor dimintai kiriman uang

Selain itu, pelapor mengaku pernah dimintai uang oleh pihak rutan KPK dengan alasan untuk kelancaran tahanan di rutan.

Ia mengirimkan uang sebesar Rp 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022. Antara lain:

-Agustus sebesar Rp 22,5 juta transfer melalui BCA

-September sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA

-Oktober sebesar Rp 15 juta transfer melalui BCA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved