Berita Ponorogo
Pengakuan Ibu Hamil di Ponorogo Tersangka TPPO : Untuk Hidup Sehari-hari
Satreksrim Polres Ponorogo menangkap warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo terlibat kasus TPPO
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Hamil 8 bulan, Ika Faramita warga Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo merasakan jeruji besi.
Ini lantaran wanita berusia 29 tahun menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sambil memegang perutnya, wanita yang bekerja sebagai biduan ini hadir dalam pres rilis. Ika menggunakan baju tahanan berwarna orange dan berjilbab warna hitam.
“Saya mainnya dari saudara teman ke teman. Selain dua yang lapor saya Supriyatno dan Sumarno ada yang lain. Total ada 5 orang,” ujar Ika saat presrilis di Mapolres Ponorogo, Kamis (22/6/2023).
Setelah berkenalan mereka yang tergiur janjinya bisa bertemu. Mulai disitu, Ika Faramita beraksi. Dia mengaku akan mengenalkan korban dengan bos PJTKI.
“Saya bilang kantornya di Bangkalan Madura. Padahal itu fiktif. Setelah sepakat, mereka lalu tantangan job kemudian ngurus Pasport, medical, visa dan tinggal terbang,” katanya.
Menurutnya, dia melakukan TPPO merupakan inisiatif dirinya sendiri. Dia pernah bekerja freelance di salah satu PJTKI resmi dan mencari calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Sudah paham bagaimana kerja dan prosesnya. Makanya saya praktikkan saja. Tetapi kalau memberangkatkan sendiri saya tidak pernah,” beber Ika Faramita.
Dia mengaku bahwa telah mendapatkan total Rp ratusan juta dari 5 korban TPPO. Untuk dua korban yang telah melaporkan itu kehilangan uang korban pertama Rp 89 juta dan korban kedua Rp 120 juta.
“Total dari 5 korban ada Rp 300 juta. Untuk tiga korban lainnya hanya sedikit karena masih tanda jadi,” jelasnya.
Ketika ditanya, uang ratusan itu apakah digunakan untuk persiapan biaya lahiran dan selama kehamilan? Ika Faramita mengaku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Buat hidup hari-hari saja. Suami saya tidak kerja sehingga buat kebutuhan saya selama hamil dan anak-anak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ibu hamil di Ponorogo bernama Ika Faramita (29) menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ini setelah Satreksrim Polres Ponorogo menangkap warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.
Saat pres rilis, tersangka Ika dihadirkan. Perutnya terlihat buncit karena tengah hamil 8 bulan. Tersangka menggunakan jilbab hitam dan memakai masker.
Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Nataru, Pemkab Ponorogo Sediakan Ribuan Kilogram Bahan Pokok |
![]() |
---|
Diakui Jadi Warisan Dunia, Reog Ponorogo Bakal Ditarikan Serentak di Seluruh Dunia Pada 22 Desember |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang Kosong Tempat Penyimpanan Barang Hasil Curian di Ponorogo, Pelaku Masih ABG |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Para Sopir Bus di Terminal Seloaji Ponorogo Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.