REKAM JEJAK Denny Indrayana yang Bikin Heboh Dapat Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK
Denny Indrayana baru-baru ini bikin heboh ngaku dapat info yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka KPK. Ini rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Denny Indrayana baru-baru ini bikin heboh lantaran ngaku dapat info yang menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka KPK.
Info tersebut dibeberkan Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara itu hari ini, Rabu (21/6/2023).
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya, melansir dari Tribunnews.com.
Disebut Denny, Setelah KPK 19 kali ekspose--ini pemecah rekor--seorang anggota DPR menyampaikan kepada dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo."
Denny mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini.
Lantas, seperti apa rekam jejak Denny Indrayana?
Melansir dari Tribunnewswiki, Denny Indrayana lahir di Kota Baru, Kalimantan Selatan, di sebuah pulai kecil paling selatan dari Pulau Kalimantan pada 11 September 1972.
Ayah Denny Indrayana, Acep Hidayat yang seorang karyawan BUMN di PT Perhutani II membuatnya harus hidup berpindah-pindah ketika orangtuanya dipindahtugaskan.
Sementara itu, ibu Denny Indrayana Bernama Titien Sumarni.
Denny Indrayana pernah bersekolah di SD Manokwari, Papua. Namun hanya sampai kelas 3, karena ia harus pindah lagi dan bersekolah di Kalimantan Selatan sampai lulus SMA. (1)
Denny Indrayana menikah dengan seorang perempuan bernama Ida Rosyidah.
Dari pernikahan tersebut ia dikaruniai dua orang anak bernama Hayidar Rosidin dan Varras Putri Haniva.
Setelah lulus dari SMA, Denny Indrayana melanjutkan kuliah di Kota Pendidikan, Yogyakarta.
Denny Indrayana mengambil jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1995.
Denny Indrayana kemudian melanjutkan kuliah S2 dan S3-nya di luar negeri.
Program S2 Denny Indrayana ia ambil di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat dan selesai pada tahun 2001.
Sedangkan program S3 ia ambil di University of Melbourne, Australia dan selesai pada tahun 2005.
Karier Denny Indrayana bermula dari dunia Pendidikan ketika ia menjadi seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tahun 200 sampai 2001.
Berhenti dari UMY, Denny Indrayana kemudian bergabung dengan almamaternya, Universitas Gajah Mada.
Selain menjadi dosen, Denny Indrayana juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi, Fakultas Hukum UGM pada 2006 sampai 2008.
Denny Indrayana memang dikenal kritis terhadap isu-isu tentang korupsi.
Selain menjabat sebagai Direktur Pukat Korupsi UGM, pada 2008 Denny Indrayana mendirikan Indonesian Court Monitoring (ICM) sekaligus diangkat sebagai direkturnya.
Di tengah kesibukannya, Denny Indrayana juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Pada 1 September 2010, Denny Indrayana berhasil meraih gelar profesor dari UGM.
Pada tahun 2006 sampai 2019, Denny Indrayana juga bekerja sebagai dosen tamu di University of Melbourne, Australia.
Ia sempat menggemparkan media sosial pada tahun 2017 karena bekerja sampingan sebagai sopir travel di Australia. (2)
Selain menjadi dosen, Denny Indrayana juga aktif menulis buku, terutama buku-buku bertema pemberantasan korupsi.
Denny Indrayana mulai memasuki dunia pemerintahan ketika ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada 2008 sampai 2011.
Banyak yang mempertanyakan idealisme Denny Indrayana dalam pemberantasan korupsi setelah ia menjadi bagian dari pemerintah.
Namun ia membuktikan bahwa perjuangannya memerangi korupsi terus berlanjut.
Pada tahun 2009 sampai 2011, Denny Indrayana ditunjuk sebagai sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) yang dibentuk langsung oleh SBY.
Selama menjabat sebagai sekretaris PMH, banyak membuat para politisi gerah dengan aksi dan pernyatannya.
Karena itu, Denny Indrayana berkonflik dengan DPR bahkan dengan Mabes Polri karena pernyataannya tentang rekening gendut para petinggi Polri. Namun tidak jelas bagaimana penyelesian kasus tersebut.
Sosok Denny Indrayana menjadi kontroversial dan banyak menjadi perbincangan. Wajahnya mulai sering tampil di layar kaca.
Pada 19 Oktober 2011, Denny Indrayana diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Pembawaan Denny Indrayana yang sangat vokal dengan para pejabat dalam hal korupsi membuatnya dimusuhi banyak pihak.
Banyak juga yang memprediksi selepas lengsernya Presiden SBY, Denny Indrayana akan dikriminalisasi.
Prediksi tersebut menjadi kenyataan. Pada Maret 2015, Denny ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online.
Pihak kepolisian mengungkapkan hal tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 32 miliar lebih. (4)
Namun banyak pihak yang mempertanyakan penetapan Denny Indrayana sebagai tersangka. Banyak hal-hal dalam proses penyidikan yang dianggap janggal.
Denny Indrayana sendiri membantah dirinya terlibat kasus korupsi payment gateway.
Menurutnya, uang sebesar Rp 32 miliar yang dikatakan oleh pihak polisi sebagai kerugian negara merupakan uang yang akan disetorkan dan diterima kas negara, jadi bukan kerugian. (5)
Namun kasus tersebut masih terkatung-katung hingga bertahun-tahun lamanya. Tidak jelas bagaimana penyelesiannya.
Pada tahun 2018, ketika masih berstatus sebagai tersangka kasus payment gateway, Denny Indrayana menjadi kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (6)
Sementara pada Pemilu 2019, namanya kembali muncul dalam daftar nama Kuasa Hukum tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Denny Indrayana akan menangani gugatan pemilu yang diajukan oleh pasangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Denny Indrayana
Anies Baswedan
KPK
Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK
Rekam Jejak Denny Indrayana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Di GIIAS Surabaya 2025, Astra Financial Beri Promo Menarik Pembelian Mobil |
![]() |
---|
Rekam Jejak A.M Hendropriyono yang Klaim Tahu Dalang Demo DPR Dibubarkan, Pendiri Sekolah Intelijen |
![]() |
---|
Bangkitkan UMKM Lokal di Lamongan Lewat Bazar Djadoel HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
2 Pejabat yang Bereaksi Soal Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tuntut Pemerintah |
![]() |
---|
Tabiat Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri, Keluarga Nangis di Bahu Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.