Berita Trenggalek

Rutan Kelas IIB Trenggalek Bekali Penghuni SOP Pencegahan dan Mitigasi Kebakaran

Tim Reaksi Cepat (TRC) mitigasi dan penanggulangan kebakaran Rutan Kelas IIB Trenggalek dikukuhkan, Senin (19/6/202).

tribun jatim/sofyan arif candra
Rutan Kelas IIB Trenggalek Gandeng Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek Gelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran di Dalam Rutan 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Tim Reaksi Cepat (TRC) mitigasi dan penanggulangan kebakaran Rutan Kelas IIB Trenggalek dikukuhkan, Senin (19/6/202).

Tim tersebut dibentuk setelah melihat tingginya risiko kerugian material serta korban jiwa jika terjadi kebakaran di Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Tim tersebut akan mendapatkan pelatihan secara teknis dari Tim Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek.

Mulai dari pencegahan, standar operasional prosedur penanganan dan penanggulangan kebakaran, hingga pengguna berbagai jenis alat pemadam api ringan (APAR).

"Pengukuhan tim reaksi cepat ini adalah pertamakali pengukuhan relawan pemadam kebakaran di instansi (pemerintah), terlebih di lokasi high risk atau risiko tinggi kebakaran," kata Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Ada Angkringan dan Live Music di Rutan Situbondo, Warga Binaan Terasa Berada di Kampung

Baca juga: Penghuni Rutan Nganjuk Terdeteksi Positif HIV, Dinkes Pastikan Ada Pendampingan dari KPAD

Rumah tahanan manapun menurut Triadi masuk dalam kategori risiko tinggi kebakaran karena banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Termasuk di Rutan Kelas IIB Trenggalek yang terdapat lebih dari 500 WBP di dalamnya.

Untuk itu lah proses pencegahan dan pengendalian kebakaran di Rutan sangat diperlukan.

"Kalau untuk penanganan atau SOP pemadaman kebakaran di Rutan maupun di luar Rutan tidak jauh berbeda, intinya kita tidak panik, waspada dan api jangan sampai membesar," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, mengatakan pelatihan dengan pemadam kebakaran tersebut lebih menekankan pada pencegahan.

Kadek ingin pencegahan kebakaran di Rutan Kelas IIB Trenggalek sesuai dengan standar yang berlaku.

"Sedangkan kami tidak menguasai teknis mencegah kebakaran, untuk itu kami bentuk tim reaksi cepat dan kami buatkan SK agar benar-benar bertanggungjawab apabila terjadi kebakaran di Rutan Trenggalek walaupun kami berharap itu tidak terjadi," kata Kadek.

Namun demikian, yang akan mendapatkan pelatihan tersebut bukan hanya petugas yang dikukuhkan sebagai tim reaksi cepat Pemadam Kebakaran tapi seluruh karyawan dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"WBP juga akan dibekali karena semua penghuni paling tidak bisa untuk mencegah terjadi kebakaran bahkan pemadaman," lanjutnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Trenggalek sendiri telah memetakan titik titik yang perlu dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sehingga ketika muncul potensi kebakaran bisa langsung dipadamkan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved