Berita Viral
5 FAKTA Tabrak Lari di Cakung yang Tewaskan Moses: Benar Ada Dendam? Kemungkinan Dijerat Pasal Berat
Inilah fakta-fakta mengenai tabrak lari yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, hingga menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), Jumat (16/6/2023).
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah fakta-fakta mengenai tabrak lari yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, hingga menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), Rabu (14/6/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Saat tabrakan terjadi, Moses disebut hendak berangkat kerja, mengarah ke Pulo Gadung.
Baca juga: Pilu Nasib Istri Moses, Pemotor yang Tewas Dilindas Mobil, Punya 4 Anak Kecil, Kembar Masih 9 Bulan
Melansir Tribun Jakarta, berikut beberapa fakta mengenai tabrak lari yang merenggut nyawa Moses.
1. Diduga karena dendam
Polisi menegaskan ada unsur kesengajaan yang dilakukan OD (26), pengemudi Avanza, hingga Moses meninggal dunia.
"Ya, itu kesengajaan. Perbuatan yang disengaja sehingga orang luka dan meninggal dunia. Dendam (motifnya)," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani Eka pada Jumat (16/6/2023).
Pemicu dendam OD bermula dari cekcok atau perselisihannya dengan Moses setelah bersenggolan di jalan.
Keduanya lalu menepikan kendaraan di depan Mapolsek Cakung hingga sempat bersitegang, namun adu mulut dapat selesai dan masing-masing melanjutkan perjalanan.
"Rupanya pengemudi motor mungkin ada yang dirasa dan ada beberapa dilakukan. Pengemudi sepeda motor melakukan gerakan yang mengakibatkan patahnya kaca spion sebelah kanan," tuturnya.
Darwis mengatakan lantaran kaca spion mobilnya dipatahkan, OD spontan memacu mobil yang dikemudikannya untuk mengejar sepeda motor korban ke arah gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading.
2. OD bantah sengaja tabrak korban
Namun saat proses pemeriksaan dilakukan penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, OD membantah sengaja menabrak dan melindas korban hingga terluka berat.
"Tujuannya untuk meminggirkan atau menghentikan motor. Rupanya terjadi hal lain, sehingga sepeda motor tertabrak bemper depan, hilang kendali, berakibat jatuh dan terlindas," ujar Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta.
3. Kemungkinan dijerat pasal berat
| Kisah Zulfa Siswi SMP di Garut, Sekolah Sambil Asuh Adik Down Syndrom Sementara Orangtua ke Sawah |
|
|---|
| Sosok Freddy Damanik yang Muak Tanggapi Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Eks Presiden |
|
|---|
| Akhir Nasib Bupati Pati Sudewo Usai Lolos dari Pemakzulan Berkat 6 Fraksi, Janji Perbaiki 2 Hal |
|
|---|
| Hanya PDI-P yang Dukung Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, 6 Fraksi Lain Pilih Lakukan Perbaikan |
|
|---|
| Respon Aqua Soal Permintaan Gubernur Dedi Mulyadi Pindahkan Kantor Pusat ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-FAKTA-Tabrak-Lari-di-Cakung-yang-Tewaskan-Moses-Benar-Ada-Dendam-Kemungkinan-Dijerat-Pasal-Berat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.