Berita Viral
SEPAK TERJANG Manik Marganamahendra Mantan Ketua BEM UI Pengkritik DPR yang Kini Maju Nyaleg
Inilah sederet sepak terjang Manik Marganamahendra, mantan Ketua BEM UI pengkritik DPR yang kini maju jadi calon legislatif.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Manik Marganamahendra yang menjadi perwakilan dari BEM UI melayangkan mosi tidak percaya pada DPR RI pada 24 September 2019.
Mosi tidak percaya tersebut disampaikan Manik Marganamahendra di depan beberapa anggota dewan, yakni Masinton Pasaribu fraksi dari PDI Perjuangan, serta politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.
Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.
Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.
Kritik Manik Marganamahendra yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.
Dia melontarkan mosi tidak percaya kepada DPR.
Kata Dewan Penghianat Rakyat pun menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).
3. Tolak RUU KPK
Manik Marganamahendra menjadi perwakilan dari ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPR RI pada 24 September 2019 untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR.
Manik Marganamahendra menyampaikan bahwa para mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
4. Maju Nyaleg
Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini Manik Marganamahendra ternyata maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI dari Partai Perindo.
Ia akan bertarung di Pemilu 2024 nanti, dari Dapil 6 Jakarta Timur yang meliputi Kecamatan Makasar, Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo.
Saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ia mengaku terjun ke dunia politik untuk bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Apa yang kemudian membuat saya hadir untuk ikut berpartisipasi dalam dunia?" ucapnya, Sabtu (10/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.