Berita Nganjuk

Tertib Serahkan LKPM Tahun 2022, Bupati Nganjuk Ganjar Penghargaan Dua Perusahaan

laporan investasi penanaman modal perusahaan tersebut penting untuk mengetahui perkembangan investasi di Nganjuk setiap tahun.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi dalam rakor bersama pelaku usaha dan sinkronisasi pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dua perusahaan di Kabupaten Nganjuk diganjar penghargaan tertib laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tahun 2022. Kedua perusahaan yang itu adalah PT Panca Graha Pratama dan PT Multi Farmindo Jaya yang dinilai taat memberikan laporan kegiatan penanaman modal periode tahun 2022.

Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, laporan investasi penanaman modal perusahaan tersebut penting untuk mengetahui perkembangan investasi di Nganjuk setiap tahun.

"Dengan demikian, kami bisa mengetahui perusahaan itu untung atau rugi," kata Marhaen dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nganjuk, Rabu (14/6/2023).

Untuk itu, dikatakan Marhaen, pihaknya selalu mendorong para pelaku usaha untuk aktif melaporkan LKPM-nya. Di mana LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, sehingga setiap perusahaan harus selalu aktif melaporkan perkembangan kegiatan usahanya secara berkala.

"Ini untuk mewujudkan iklim investasi atau penanaman modal yang lebih kondusif bagi penanaman modal. Ini juga sebagai wujud kehadiran pemda untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal. Investasi di Nganjuk harus kondusif," ucap Marhaen.

Dikatakan Marhaen, penanaman modal/investasi penting bagi pemda untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Banyaknya perusahaan yang masuk ke Nganjuk juga akan banyak menyerap tenaga kerja lokal Nganjuk.

Dan pemda akan memberikan kemudahan-kemudahan perizinan sesuai dengan mutu dan kharakteristik dari perusahaan. "Ini komitmen bersama yang harus dibangun. Jangan haknya saja yang diminta, tetapi juga kewajiban yang juga harus diberikan,” tandas Marhaen.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, Purwo Bujono mengatkan, pihaknya mengapresiasi para pelaku usaha yang telah tertib menyampaikan LKPM. Tujuan dilaksanakannya rakor dan sinkronisasi itu dalam rangka mewujudkan percepatan dan peningkatan realisasi investasi di Nganjuk.

“Ini meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha dan sinkronisasi laporan penanaman modal antara pemerintah dan penanam modal. Serta bekerjasama satu sama lain dalam rangka suksesnya perusahaan-perusahaan di Nganjuk," kata Purwo.

Karena itu, tambah Purwo, pihaknya meminta perusahaan untuk aktif melaporkan LPKM dalam upaya mewujudkan iklim penanaman modal yang lebih kondusif. "Dan DPMPTSP akan membantu jika ada kendala-kendala perusahaan yang menanamkan investasinya di Nganjuk," tutur Purwo. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved