Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
KELAKUAN Mario Dandy Cs Buat Saksi Kunci Menangis: Kok Masih Bisa Gandengan Tangan, Mesra-mesraan
Sejumlah kejanggalan penanganan kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo terungkap dalam persidang d
"Anak pelaku keluar masuk ruangan itu kayak tamu biasa. Enggak seperti orang yang dalam proses hukum diperlakukan," tukasnya.
3. Keterangan Penyidik buat Asuransi Tak Cair

Jonathan Latumahina juga menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.
Ia mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.
Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.
"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.
"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David. Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.
Di kesaksian yang lain, Jonathan juga mengungkap bahwa Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara di kasus ini.
Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.
Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.
"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Jonathan pun geram karena anaknya yang menjadi korban masih terbaring koma di rumah sakit.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.