Berita Madiun

KRONOLOGI Kajari Madiun Andi Irfan Positif Narkoba hingga Dicopot, Berkat Siasat Jitu Kajati Jatim

Inilah kronologi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/kompas.com
Kajari Madiun Andi Irfan dicopot gara-gara positif narkoba. Ini berkat siasat jitu Kejati Jatim yang menggelar tes narkoba dadakan. 

Menurut Ketut, Andi sedang dalam proses pemeriksaan terkait masalah yang dihadapinya.

“Kami belum tahu karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketut.

Lantas, seperti apa sosok Andi Irfan Syafruddin?

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin (kanan), ketika ditemui Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (25/5/2023).
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin (kanan), ketika ditemui Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kamis (25/5/2023). (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Andi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023.

Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.

Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.

Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.

Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved