Berita Bangkalan

Salah Satu Korban Carok di Bangkalan Alami Luka Tembak, Polisi Akan Telusuri Distributornya

Kami melakukan penyelidikan tentang peredaran senpi, apakah ada distributor senpi ilegal di Bangkalan? Itu tugas reserse

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Polisi masih terus berteka-teki dalam pengungkapan kasus kekerasan bersenjata tajam alias carok yang menewaskan satu warga, Minggu (4/6/2023) lalu.

Selain tidak menegaskan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Bangkalan, polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata api (senpi) saat kejadian di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah itu.

Fakta baru itu membuat awak media makin penasaran, karena tentu carok tidak memakai senpi melainkan senjata tajam (sajam).

Dugaan penggunaan senpi dalam kejadian pukul 07.00 WIB itu, tersirat dari keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika menjawab pertanyaan para jurnalis, Kamis (8/6/2023).

“BB (barang bukti) sajam ada, satu korban diduga luka tembak masih dalam perawatan. Informasi tentang senpi masih kami dalami. Total korban ada tujuh orang,” ungkap Bangkit.

Sebelumnya, Bangkit menjelaskan satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka, yang itu pun masih tidak jelas identitasnya. Sehingga jumlah tersangka dalam kasus tersebut ada dua orang.

Tersangka baru itu menyusul pria berinisial H, warga Desa Tanah Merah Laok yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka. “Kami akan melakukan penyelidikan tentang peredaran senpi, apakah ada distributor atau produsen senpi ilegal di Bangkalan? Itu tugas reserse untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” pungkas Bangkit.

Sebelumnya Bangkit juga masih enggan membenarkan adanya informasi liar bahwa ada seorang oknum anggota DPRD Bangkalan yang kecipratan dalam kasus berdarah yang telah menewaskan satu orang itu. Santernya informasi dugaan keterlibatan wakil rakyat itu seketika membuat para awak media mengejar Bangkit.

Tetapi Bangkit tidak terburu-buru mengungkapkan benar tidaknya informasi itu. Secara normatif, Bangkit mengatakan akan menunggu rilis secara resmi.

“Ah itu belum (diduga oknum anggota DPRD terlibat), itu tidak termasuk (dua tersangka yang ditahan). Intinya, sementara dua orang yang telah kami tahan (sebagai tersangka),” jelas Bangkit.

Seperti diketahui, kasus carok bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved