Berita Situbondo

Perhatikan Nasib Ribuan Honorer di Situbondo, DPRD Minta Pemkab Ajukan Formasi PPPK

Untuk masalah tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan di Situbondo, Komisi IV akan membahas bersama Bupati, Sekda dan OPD

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Ketua Komisi 4 DPRD Situbondo, H Sahlaei. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, diminta mengkaji ulang moratorium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Situbondo. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Situbondo, H Sahlawi, Kamis (8/6/2023), karena Pemkab Situbondo masih memiliki waktu untuk mengajukan formasi ke pusat hingga Juli 2023.

"Meski Kemenpan-RB memberikan deadline akhir Juni 2023, namun saat ini masih memberi kesempatan untuk mengajukan formasi kembali kebutuhan tenaga PPPK yang saat ini masih sangat dibutuhkan di Situbondo," ujar H Sahlawi.

Ditegaskan Politisi Partai Demokrat itu, tidak ada alasan lagi menunda karena berdasarkan pendataan, kebutuhan guru PPPK di Situbondo mencapai 1.190 orang dan PPPK tenaga kesehatan 1.500 orang.

"Dua kebutuhan tenaga ini adalah masalah yang sangat mendasar dalam pelayanan dasar. Sehingga harus ada konstruksi yang tepat dan sigap untuk mengatasi masalah tersebut," katanya.

Ditambahkan, sejauh ini nasib dan kesejahteraan bagi guru honorer dan non PNS atau GTT masih memprihatinkan. Karena sampai hari ini ada yang rela tidak dibayar, bahkan itu berlangsung selama puluhan tahun.

"Kami berharap bagaimana tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN, karena itu Komisi IV DPRD Situbondo dalam waktu dekat akan membawa salah satu perwakilan honorer ke Kemenpan-RB, Kemendikbud dan Kemenkes supaya mendengar sendiri penjelasan dari tiga kementerian itu," jelasnya.

Setelah itu, sambungnya, apa yang didapat dari pertemuan dengan ketiga kementrian itu akan dikaji bersama OPD terkait di Situbondo. Dan akan dicarikan solusi terbaik bagi masa depan tenaga Honorer di Situbondo.

"Kalau misalnya pemkab masih ngotot tetapi ada aturan dan regulasi yang mengatur tentang hal ini, Komisi IV DPRD tentu tidak akan tinggal diam. Tetapi akan terus mengawal bagaimana tenaga honorer guru dan kesehatan bisa terakomodir melalui PPPK," tegasnya.

Ditanya komposisi anggaran belanja pegawai yang melebihi 30 persen dari pagu yang ada, pihaknya belum mengkaji secara mendalam pagu anggaran yang sudah dikurangi PNS pensiun mulai tahun 2021 sampai 2023. "Kami masih belum tahu detailnya, tunggu saja hasilnya setelah kita datang dari Jakarta," ucapnya.

Untuk masalah tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Situbondo, Komisi IV akan membahas bersama Bupati, Sekda dan OPD lainnya. "Guru merupakan sosok terdepan untuk mencetak generasi bangsa yang berkharakter dan bermartabat bagi masa depan bangsa ini," tukasnya.

Karena itu, kata H Sahlawi, pihaknya berharap agar pemda harus menyikapi dengan bijak dalam mengambil keputusan terkait pengajuan formasi tenaga honorer guru dan tenaga Kesehatan tersebut. "Kebijakan ini sangat penting, karena ini menjadi harapan besar para tenaga honorer," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved