Berita Lamongan
Atasi Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Tambah TPST di Wilayah Pantura
Bangunan TPST tersebut akan ditempatkan di wilayah Pantura, tempatnya di wilayah Kecamatan Solokuro.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Lamongan akan menambah satu lagi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari.
Bangunan TPST tersebut akan ditempatkan di wilayah Pantura, tempatnya di wilayah Kecamatan Solokuro.
"Di atas tanah seluas 3 hektare itu akan dibangun TPST dan TPA," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, Andhy Kurniawan kepada Surya.co.id, Kamis (8/6/2023).
Luas lahan 3 akan dialokasikan untuk dua bangunan. Satu hektare untuk bangunan TPST, sedang selebihnya untuk TPA.
Konsepnya sama dengan TPST Tambakrigadung di Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan. Sarana TPST ini dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) .
Dikatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST di Pantura ini merupakan tambahan setelah TPST Tambakrigadung.
“Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada dan perlu ditambah lagi TPST di Pantura untuk mengatasi masalah sampah di Pantura," ungkapnya.
Apa yang akan diupayakan DLH, harus intens disosialisasikan terkait kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan.
"Harapannya, ke depannya Lamongan mampu menjadi kota zero sampah,” kata Andhy.
Masyarakat Lamongan harus mempunyai semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan.
Inovasi penambahan satu TPST lagi dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah
Volume sampah di Lamongan cukup tinggi, mencapai 60 ton sampah setiap harinya. Jika hanya mengandalkan TPST Tambakrigadung saja, belum ideal dengan volume sampah yang terus bertambah.
TPST yang akan dibangun di wilayah Pantura harus melibatkan investor, sedang bangunan TPA dari pemerintah pusat.
TPST diharapkan mampu turut menyukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen.
Lebih lanjut Andhy mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton per hari. Dengan rincian, 36.68 ton per hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton per hari untuk wilayah non-kota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton per hari.
Kapasitas operasional TPST Tambakrigadung tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah.
Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yang disalurkan dan dikelola TPA.
Sementara penambahan TPST di Solokuro dimaksudkan untuk menambah volume pengelolaan sampah menjadi lebih banyak lagi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.