Berita Lamongan

1000 Pelaku UMKM di Lamongan Menerima NIB, Diserahkan Langsung Oleh Bupati Yuhronur Efendi

1000 pelaku UMKM di Lamongan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat menghadiri acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro di gedung Lamongan Sport Center (LSC), Kamis (8/6/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Perhatian Pemkab Lamongan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak pernah berhenti.

Kini, 1000 pelaku UMKM di Lamongan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersamaan dengan acara akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha mikro di gedung Lamongan Sport Center (LSC), Kamis (8/6/2023).

Menurut Bupati Yuhronur, para pelaku UMKM memiliki peran penting di bidang perekonomian dan mampu menumbuhkan ekonomi sebesar 5,56 pada tahun 2022.

UMKM di Kabupaten Lamongan, terus diberikan fasilitas agar terus berkembang dan naik kelas.

Untuk itu, perlu adanya dukungan bagi pelaku UMKM, karena legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting.

Identitas itu akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya, sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha.

"Peran UMKM di Lamongan sangat besar, karena mampu mendongkrak ekonomi kala pandemi," kata Yuhronur.

Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berkomitmen memberikan fasilitas kepada para pahlawan ekonomi di Lamongan.

Fasilitas berupa legalitas secara gratis, karena legalitas sangat penting untuk para pelaku UMKM.

Selain legalitas, upaya Pemkab Lamongan dalam menciptakan UMKM yang berdaya ialah menghadirkan koordinator di setiap kecamatan.

27 koordinator yang baru saja dikukuhkan, memiliki tugas untuk menghimpun dan mengelola data UMKM di masing-masing kecamatan, mendukung dan memfasilitasi UMKM sekaligus permodalan usaha, mengusahakan legalisasi usaha bagi pelaku UMKM untuk perlindungan usaha.

Tugas lain koordinator, adalah mendukung program fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan UMKM, mendukung dan berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di bidang digital marketing. Lalu, membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Yuhronur juga melakukan penandatangan komitmen pendampingan UMKM bersama perbankan yang ada di Lamongan. Tujuannya, memberikan literasi tentang permodalan pembiayaan yang memiliki jaminan keamanan.

"Permodalan merupakan kebutuhan bagi para pelaku usaha," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved