Berita Sidoarjo

INI SOSOK Pasutri Penganiaya Balita Sampai Tewas di Sidoarjo: Geram Jatah Rp 5 Juta/Bulan Mandek

Pasutri ini tega menganiaya balita berinisial F (2 tahun 10 bulan) hingga meninggal dunia di tempat kos di Sidoarjo.

|
Penulis: M Taufik | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/M Taufik
Tersangka pasutri pembunuh balita saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). Ini motifnya! 

SURYA.CO.ID - Inilah penampakan pasangan suami istri (Pasutri) yang tega menganiaya balita berinisial F (2 tahun 10 bulan) hingga meninggal dunia di tempat kos Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. 

Dia adalah Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43), keduanya warga Surabaya yang tinggal di Masangan Kulon.

Keduanya ditangkap setelah polisi menemukan bukti adanya penganiayaan di balik jasab balita perempuan yang ditemukan dalam kondisi banyak lebam. 

Menurut Waluyo, warga setempat, balita itu diasuh oleh Bambang dan Sriyati di tempat kos itu. 

Sekira tujuh bulan pasutri itu merawat sang bocah,  namun warga sekitar juga tidak tahu siapa orang tua dari si balita tersebut.

Polisi di Sidoarjo saat menyerahkan jenazah balita korban pembunuhan pengasuh ke ibunya.
Polisi di Sidoarjo saat menyerahkan jenazah balita korban pembunuhan pengasuh ke ibunya. (SURYA.CO.ID/M Taufik)

Baca juga: Ini Sosok Orang Tua Balita yang Dibunuh Pengasuhnya di Sidoarjo, Tahu Anaknya Meninggal dari Media

Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya, Polisi: Diduga Akibat Pendarahan di Kepala

Beberapa bulan lalu disebut bahwa balita tersebut sempat diambil Orangtuanya. Tapi beberapa waktu lalu balita ini kembali dititipkan ke pasangan suami istri tersebut lagi. 

Sementara Mila, juga warga setempat mengaku sebelum kejadian ditemukan meninggal, balita perempuan itu sempat disuapi oleh Sriyati, perempuan pengasuhnya.  

Setelah beberapa saat, balita itu tertidur, kemudian ditinggal keluar untuk beli makan malam.

Sekira 30 menit, kemudian balik lagi ke kamar kosnya tersebut. 

Saat itu dia tidak mengecek lagi kondisi balita yang sudah tertidur.

Baru diketahui balita ini meninggal dunia saat suami Sriyati yakni Bambang datang dari jualan bakso pada Minggu(28/5/2023).

Pada Minggu malam, Bambang melapor kepada ketua RT tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono mengenai kematian F.

Dia berencana menguburkan jasad F yang sudah meninggal dunia, namun dilarang oleh ketua RT karena F bukan warga setempat.

Curiga dengan jasad F yang penuh luka lebam, ketua RT akhirnya berkoordinasi dengan pihak aparat desa dan Polsek Sukodono.

Tim identifikasi Polresta Sidoarjo pun langsung turun ke lokasi kos pelaku untuk melakukan olah TKP, termasuk memintai keterangan beberapa saksi terkait kematian balita tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved