Berita Blitar
Curi 6 Tabung Elpiji dari Toko Langganan, Emak-Emak di Blitar Malah Tawarkan ke Saudara Korban
Ia juga yang hapal bahwa warung itu tutup malam karena pemiliknya pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 1 KM.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Drama pencurian enam tabung elpiji yang dilakukan DK (45), seorang ibu asal Desa Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, berakhir lucu sekaligus memalukan.
Tentu saja, DK yang harus menempuh 12 KM setelah mencuri dari sebuah toko langganannya, dengan mudah ditangkap polisi gara-gara menjual tabung elpiji curian kepada seseorang yang ternyata saudara korbannya.
Emak-emak ini ditangkap polisi, Selasa (30/5/2023) siang lalu, setelah korbannya mendapat laporan dari saudaranya. Dari tangan DK, polisi mengamankan enam tabung elpjji dan timbangan digital yang dicuri dari warung Ny Muji (52), warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkap AKP M Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, Rabu (31/5/2023).
Pencurian terjadi beberapa hari sebelum diamankan. Karena sudah sering berbelanja di warung korban yang ada di tepi jalan raya Kecamatan Selopuro itu, DK menjadi tahu kebiasaan pemilik warung. Ia juga yang hapal bahwa warung itu tutup malam karena pemiliknya pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 1 KM.
Pengakuan DK, saat itu ia sedang butuh uang untuk membayar utang dan mendadak ingat dengan warung korban. "Katanya, ia butuh uang buat membayar utang sehingga jadi nekat seperti itu," paparnya.
Pelaku pun mendatangi warung korban yang saat itu baru saja ditutup karena menjelang malam. Agar tidak mengundang curiga orang lain, pelaku memarkir sepeda motornya di depan warung korban lalu duduk di bangku di depannya, bermain telepon selulernya. Tujuannya agar tidak ada orang yang mencurigai.
"Sambil duduk-duduk itu, ia mengamati situasi karena meski warung itu tutup namun banyak orang lalu-lalang karena memang berada di jalan raya," paparnya.
Begitu situasi dianggap aman, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia menyelinap ke belakang warung lalu menjebol dinding warung yang tersusun dari asbes itu. Hanya hitungan menit, korban keluar dengan membawa enam tabung elpiji dan satu timbangan digital.
Tabung sebanyak itu dibonceng dengan motornya dengan menempuh perjalanan pulang ke rumahnya sekitar 12 KM. "Malam itu, aksi pelaku berjalan mulus dan baru beberapa hari kemudian, terkuak karena pelaku menawarkan tabung elpiji curiannya ke orang lain dengan harga Rp 100.000," ungkap Gananta.
Semula tidak ada orang yang curiga saat DK menawarkan tabung elpiji. Tetapi apes, di antara orang yang ditawari tabung elpiji dan timbangan digital ternyata mengenali barang yang dibawa DK itu. DK tidak tahu bahwa ia mencoba menjual barang curian itu kepada saudara korban.
Orang itu kemudian mengadukan hal itu kepada Ny Muji, dan berujung laporan ke polisi. Saat didatangi korban dan petugas, pelaku tidak bisa berkutik dan mengaku kalau sedang butuh uang buat mengangsur utangnya di bank harian, sehingga nekat mencuri dari toko milik Ny Muji. *****
pencurian tabung elpiji
emak-emak jual elpiji curian ke saudara korbannya
emak-emak curi toko langganan di Blitar
elpiji curian dijual ke saudara korban
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.