Berita Madiun

BERITA VIRAL Ibu di Kota Madiun Hendak Jual Ginjal untuk Memperbaiki Laptop yang Dipakai Sang Anak

Seorang ibu di Kota Madiun berniat menjual ginjalnya untuk biaya perbaikan laptop fasilitas Pemerintah Kota Madiun yang dipakai anaknya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Dinas Pendidikan Kota Madiun menemui Anita Megawati, ibu yang berniat menjual ginjalnya untuk biaya perbaikan laptop fasilitas belajar milik Pemerintah Kota Madiun. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Sebuah postingan di media sosial Facebook dengan akun bernama Anita Megawati menyita perhatian warganet, karena berniat menjual ginjalnya untuk biaya perbaikan laptop fasilitas Pemerintah Kota Madiun yang dipakai anaknya.

"Assalamualaikum..... Mau bertanya disini adakah yang tahu dimana saya bisa jual Ginjal saya ?????. Agar bisa membeli sebuah Laptop untuk bisa menebus Ijazah sekolah anak saya. Mohon dikasih tau. Terimakasih sebelumnya . Ini nomor Whatsapp saya 08577805xxxx," tulisnya, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun lewat komentar netizen, Anita Megawati merupakan warga Jalan Bali gang XI Kota Madiun. Sementara, anaknya bersekolah di salah satu SMP negeri di Kota Madiun.

SURYA.CO.ID mencoba mengkonfirmasi Anita Megawati, melalui nomor Whatsapp yang terpampang di postingan itu.

"Saya ingin mengklarifikasi sebagaimana postingan saya kemarin terkait niatan menjual ginjal untuk mengganti perbaikan laptop. Itu spontanitas saya sendiri, karena berpikiran dangkal. Saya takut ijazah anak saya ditahan," kata Anita, Rabu (31/5/2023).

Ia mengaku memiliki trauma di masa lalu terkait ijazahnya yang tertahan di tempatnya bersekolah. Di samping itu, Anita juga mengaku belum konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun terkait permasalahan tersebut.

"Saya tidak ada tekanan dari manapun untuk menjual ginjal. Itu keinginan saya sendiri, pemikiran saya sendiri. Kalau itu termasuk membebani orang banyak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.

"Akhirnya saya berpikir sendiri untuk bertanggung jawab dengan menjual ginjal. Yang saya pikirkan hanya anak saya bagaimana ke depannya nanti biar tidak putus sekolah," tutup Anita.

Terpisah, Kepala Dispendik Kota Madiun, Lismawati mengungkapkan, pihaknya sudah menemui Anita di rumahnya pada Selasa (30/5/2023) kemarin

Lismawati menambahkan, orang tua yang bersangkutan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun dinasnya.

"Kami juga kaget mendengar adanya statement penahanan ijazah sebelum laptop diganti. Karena ijazahnya masih berupa blangko di Dinas Pendidikan,’’ kata Lismawati.

Anita bisa bernafas lega. Pasalnya, perbaikan laptop fasilitas belajar sudah ditanggung pemerintah. Jadi Anita tidak perlu mengganti apalagi sampai menjual ginjal.

"Laptop ini sistemnya pinjam pakai. Kebetulan anak dari yang bersangkutan sudah kelas IX dan laptop harus dikembalikan," ungkapnya.

Memang, lanjut Lismawati, ada klausul perbaikan atau mengganti jika rusak maupun hilang karena kesalahan pemakai. Tetapi tentu juga melihat kondisi masyarakat.

Lismawati juga tidak menampik, adanya klausul perbaikan ketika laptop rusak dan mengganti tatkala hilang. Kecuali permasalahan teknis dari laptop itu sendiri. Hal itu sebagai bentuk kontrol agar penerima fasilitas tidak sembrono.

"Namun, tentu terdapat pengecualian. Salah satunya kondisi ekonomi masyarakat penerima fasilitas tersebut. Pengecualian bisa dilakukan untuk masyarakat dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan bantuan," terangnya.

"Seperti yang dialami Ibu Anita, selain masalah himpitan ekonomi, suami Anita juga enggan ikut bertanggung jawab karena berstatus ayah tiri bagi anaknya tersebut," tuntasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved