Berita Lamongan
Satlantas Polres Lamongan Tindak Tegas Truk yang Parkir di Area Putaran Balik Jalan Nasional
Ada yang mencoba mengiba dan merayu petugas untuk tidak menilang. Tapi itu tidak digubris petugas dan tetap mengeluarkan surat tilang.
|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Endro Widodo bersama seorang anggota memberikan sanksi tilang untuk para pengemudi truk-truk yang parkir di badan jalan putaran balik di Pucuk, Selasa (30/5/2023)
Dan sangat membahayakan, jika pandangan tertutup truk-truk besar yang parkir di ruas jalan itu.
Sementara itu, para pengguna jalan mengapresiasi sikap tegas Sat Lantas Polres Lamongan yang sudah merespon keluhan masyarakat atau pengguna jalan yang dimanfaatkan untuk parkir.
Mereka berharap, Polisi intens patroli di sejumlah titik putaran balik agar putaran balik itu benar-benar steril dari parkir.
"Kalau tidak rutin, para pengemudi akan membandel dan kambuh lagi," kata pengguna jalan, Razak (23).
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lamongan
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.