Berita Lamongan

Satlantas Polres Lamongan Tindak Tegas Truk yang Parkir di Area Putaran Balik Jalan Nasional

Ada yang mencoba mengiba dan merayu petugas untuk tidak menilang. Tapi itu tidak digubris petugas dan tetap mengeluarkan surat tilang.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Endro Widodo bersama seorang anggota memberikan sanksi tilang untuk para pengemudi truk-truk yang parkir di badan jalan putaran balik di Pucuk, Selasa (30/5/2023) 

Dan sangat membahayakan, jika pandangan tertutup truk-truk besar yang parkir di ruas jalan itu.

Sementara itu, para pengguna jalan mengapresiasi sikap tegas Sat Lantas Polres Lamongan yang sudah merespon keluhan masyarakat atau pengguna jalan yang dimanfaatkan untuk parkir.

Mereka berharap, Polisi intens patroli di sejumlah titik putaran balik agar putaran balik itu benar-benar steril dari parkir.

"Kalau tidak rutin, para pengemudi akan membandel dan kambuh lagi," kata pengguna jalan, Razak (23).

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved