Tiket Palsu Coldplay
BREAKING NEWS: Pria Lamongan & Pacar Tawarkan Tiket Coldplay Abal-abal, Korban Penipuan 19 Orang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ungkap kasus tersebut bermula dari laporan korban asal Kabupaten Tangerang
|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Ketiga tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay saat ditampilkan dalam press release yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/5/2023).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Putri Amanda dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sedangkan tersangka Galan Yonanda dan Narti Werdiningsih, dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, karena dimungkinkan korbannya terus bertambah," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Tags
Pria Lamongan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
harga tiket Coldplay
Kombes Pol Budi Hermanto
Polresta Malang Kota
Kabupaten Lamongan
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tiket Palsu Coldplay
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Imbas Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Salahkan Sosok Ini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.