Berita Viral

AKHIR Nasib Pejabat Dinkes Ngabila Salama Usai Viral Pamer Gaji: Menyesal dan Akan Perbarui LHKPN

Inilah akhir nasib pejabat Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, setelah viral pamer gaji puluhan juta rupiah. Mengaku menyesal.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase youtube
Kolase foto Ngabila Salama, pejabat Dinkes DKI Jakarta yang viral pamer gaji. Ini akhir nasibnya. 

SURYA.co.id - Inilah akhir nasib pejabat Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, setelah viral pamer gaji puluhan juta rupiah.

Ngabila Salama mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat dan mengaku menyesal.

Tak cuma itu, Ngabila juga berjanji akan memperbarui LHKPN miliknya.

Hal itu disampaikan Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh.

Dalam pemeriksaan oleh petinggi Dinkes DKI, Ngabila disebut telah mengakui kesalahannya.

Ia pun meminta maaf dan menyesal.

"Salah satunya bahwa yang bersangkutan mengakui mengeluarkan statement (sesumbar gaji) itu dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Seperti dilansir dari TribunJateng.com dalam artikel 'Pejabat Dinkes DKI Menyesal dan Minta Maaf Telah Pamer Gaji Puluhan Juta di Medsos'.

Syaefuloh mengatakan, Ngabila juga siap melaporkan semua asetnya dan memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya tercatat hanya Rp 73.188.080

"Terkait dengan LHKPN, yang bersangkutan juga siap lakukan perbaikan dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki," ucap Ngabila.

Tetap Diperiksa

Meski telah menyampaikan maaf secara terbuka, Pemprov DKI tetap memeriksa oknum ASN tersebut.

Buntut perbuatannya itu, Ngabila Salama diperiksa oleh pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Melansir TribunJakarta.com, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ngabila juga meliputi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

Pasalnya dengan gaji Rp34 juta per bulan, harta kekayaan yang dilaporkan Ngabila pada 2022 lalu hanya mencapai Rp 73.188.080.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved