NASIB Pejabat Dinkes Ngabila Salama usai Flexing Gaji, Hartanya Janggal hingga Diperiksa Inspektorat

Begini nasib Ngabila Salama, pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, yang viral gara-gara flexing gajo Rp 34 juta

Twitter, Warta Kota
Sosok Ngabila Salama, pejabat Dinkes DKI Jakarta yang viral gara-gara flexing gaji. Begini nasib terbarunya. 

SURYA.CO.ID - Inilah nasib terkini pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama.

Nama Pejabat Dinkes Ngabila Salama sempat ramai di jagad maya.

Ngabila Salama mendadak viral di media sosial usai pamer gaji Rp 34 juta.

Perilaku flexing-nya itu pun berbuntut panjang.

Meski telah menyampaikan maaf secara terbuka, Pemprov DKI tetap memeriksa oknum ASN tersebut.

Buntut perbuatannya itu, Ngabila Salama diperiksa oleh pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Melansir TribunJakarta.com, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ngabila juga meliputi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

Pasalnya dengan gaji Rp34 juta per bulan, harta kekayaan yang dilaporkan Ngabila pada 2022 lalu hanya mencapai Rp 73.188.080.

“Ya sudah diproses (laporan LHKPN) sedang diperiksa. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” tuturnya.

Lantaran masih menjalani pemeriksaan, Ani mengaku belum mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ngabila.

Sebab, penjatuhan sanksi harus menunggu rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat DKI.

“Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita herkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD,” kata dia.

“Karena Dinkes juga enggak bisa sendirian (dalam memberikan sanksi),” tambahnya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, ASN Pemprov DKI Jakarta kembali berulah. Kali ini seorang dokter di Dinas Kesehatan Pemprov DKI yang pamer nominal gajinya di media sosial.

Sosok dokter yang tengah jadi sorotan itu ialah Ngabila Salama yang menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved