Sosok Benny Nurdin Yusuf, Pejabat Kemenhub Anaknya Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung SMP Makassar
Inilah Sosok Benny Nurdin Yusuf, Pejabat Kemenhub Anaknya Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung SMP Makassar
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang siswa SMP berinisial BNY (15) meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/5/2023) pagi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujung Pandang Kompol Syarifuddin kepada wartawan, mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya siswa yang meninggal di lapangan voli sekitar pukul 09.00 WITA.
"Tadi diperkirakan pukul 09.00 (WITA) lewat, kita menerima informasi ditemukan salah satu siswa meninggal di sekitar lapangan voli," katanya, dikutip Tribun-timur.com.

Sosok Benny Nurdin Yusuf
Sementara BNY diketahui merupakan anak dari seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Benny Nurdin Yusuf.
Pria kelahiran 1970 itu diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Prasarana Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Wisudawan doktor terbaik
Benny Nurdin Yusuf, menjadi wisudawan Doktor berprestasi di Universitas Muslim Indonesia (UMI), di Auditorium Al Jibra UMI, Minggu (11/4/2021).
Hal ini disampaikan dalam Takhrij Thalabat Wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor Universitas Muslim Indonesia Periode I Tahun 2021.
Dipimpin Rektor UMI Prof Basri Modding, yang hanya menghadirkan wisudawan berprestasi saja.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan saya hingga mencapai cum laude, semoga ilmu yang saya peroleh dapat bermanfaat bagi semua," ujar Dr. Benny, sapaan akrabnya, dikutip dari Tribun Timur.
Diketahui, Benny berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Harmonisasi Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan".
Ia dibimbing Alm. Prof. Dr. H. Said Sampara, yang kemudian digantikan oleh Prof. Dr. H. Sufirman Rahman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.