4 FAKTA Pembongkaran Puluhan Ruko di Pluit: Makan Bahu Jalan, Pemilik Sempat Dibongkar Mandiri

Inilah fakta-fakta pembongkaran puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, sejak, Rabu (24/5/2023), kemarin.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP lantaran dinilai memakan bahu jalan. 

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin.

Dirinya pun menegaskan, bahwa hal tersebut untuk menindaklanjuti surat Rekomtek dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara.

Para pemilik ruko diberikan batas waktu selama empat hari mulai 20-23 Mei 2023 untuk membongkar sendiri tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Karena sebagian besar pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri, petugas akhirnya melakukan penindakan.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa kemarin," terangnya.

Puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP lantaran dinilai memakan bahu jalan.
Puluhan ruko di Pluit, Jakarta Utara, dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta dan Satpol PP lantaran dinilai memakan bahu jalan. (Kolase Surya.co.id)

3. Salah satu pemilik kesal dengan Ketua RT

Sementara itu, pemilik ruko di kawasan itu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk menunda pembongkaran.

Mereka memang mengakui telah salah dalam membangun bagian ruko yang berada di atas bahu jalur drainase.

Kendati demikian, pemilik ruko mengaku kecewa, mereka mengklaim tidak pernah diajak bicara oleh Ketua RT setempat dan justru terlibat cekcok. 

Pemilik salah satu ruko, Budi Widjaya mempertanyakan apa yang dilakukan RT setempat, ia mengaku tidak pernah membuat resah warga.

Selain itu, bangunannya tidak menimbulkan kemacetan dan banjir.

"Kami di sini meresahkan warga yang mana? Apakah ada banjir? Apakah ada macet? Lihat sekarang posisi macet nggak? Nggak ada kan? Jadi maksud tujuannya RT mau apa?" kata Budi, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

Ia pun mengaku siap jika rukonya harus dibongkar, namun dirinya masih tampak kesal dengan sikap Ketua RT setempat.

"Kalau mengenai melanggar, itu memang dari zaman dulu. Kita siap kok, kalau disuruh bongkar ya kita bongkar, cuma yang mau kita tanyakan, apa maksudnya pak RT ini, tujuannya apa?" tegas Budi. 

4. Pemilik ruko sempat demo

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved