Jasad Dicor di Semarang
ASYIK Saat Pesan PSK Online, Teman Tersangka Mutilasi dan Cor Bos Galon Kini Bingung Istri Hamil Tua
Imam, teman Muhammad Husein yang juga tersangka kasus pembunuhan, mutilasi dan cor jasad bos galon Irwan Hutagalung di Kota Semarang lagi bingung.
SURYA.CO.ID - Kebingungan tengah menyelimuti Imam, teman Muhammad Husen yang juga tersangka kasus pembunuhan, mutilasi dan cor jasad bos galon Irwan Hutagalung di Kota Semarang.
Imam ditetapkan tersangka karena mengetahui pembunuhan disertai mutilasi dan cor jasad bos galon yang dilakukan Muhammad Husen.
Bukannya melapor, Imam justru ikut menikmati uang yang dicuri Husen dari bos galon Irwan Hutagalung setelah membunuhnya.
Kini, setelah kasusnya terungkap dan dia ditetapkan tersangka, Imam mengaku bingung karena tidak dapat bekerja.
Apalagi, saat ini sang istri tengah hamil tujuh bulan.
Baca juga: AKHIRNYA Teman Husen yang Tahu Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon Jadi Tersangka, Tak Ditahan, Kenapa?
"Iya, istri lagi hamil tujuh bulan, bingung cari biaya persalinan," katanya di lokasi kejadian, Rabu (24/5/2023).
Ia menyebut, setiap hari merasa tertekan sehingga tidak dapat bekerja.
Kondisi ini berkebalikan saat dia menerima ajakan Husen untuk bersenang-senang selepas karyawan air minum isi ulang itu membunuh bosnya dan membawa lari hartanya.
Imam justru asyik mabuk-mabukan bersama Husen memakai uang itu,
Bahkan Imam bersama Husen juga memesan PSK online.
Mereka open BO dua cewek untuk mereka masing-masing.
"Habis total Rp 1 juta di hotel Banjarsari, kami pulang subuh," katanya saat ditemui di sela rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dicor Semarang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (24/5/2023).
Dalam rekontruksi yang dimulai pukul 09.50 WIB Imam dihadirkan bersama bekas karyawan Irwan, Yuli.
Imam mengaku, sempat dicurhati Muhammad Husen yang akan membunuh bosnya alias korban.
Dia mengklaim sempat memberi nasihat supaya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Namun, saran dari Imam tak diindahkan.
"Saya pesan ke dia, jangan gitu nanti urusan belakang bisa panjang tapi dia (husen) diam saja," papar Imam di lokasi kejadian.
Menurutnya, alasan Husen membunuh bosnya lantaran sakit hati akibat sering dipukuli dan dimarahi.
Hanya saja, ia tidak pernah menjumpai hal itu secara langsung.
"Tak lama cerita, habis itu benar kejadian," sambungnya.
Sesudah membunuh korban, Husen mendatangi Imam yang sedang mencuci gelas di warung angkringan.
Husen bercerita habis eksekusi korban. Reaksi Imam ketika itu kaget. Namun, dianggap santai saja oleh Husen.
"Mas Husen bilang , rapopo kuwi urusanku (tidak apa-apa, itu urusan saya)," paparnya.
Ia beralasan tidak lapor polisi selepas kejadian karena takut dan bingung.
Ketakutan Imam berupa ikut dibunuh pula oleh Husen.
Apalagi tidurnya juga di ruko dekat lokasi kejadian.
"Ruko tersebut berupa pintu rolling door sehingga bisa dibuka dari luar.
Saya juga kalau tidur susah bangun, saya takut ketika tidur digituin (dibunuh)," jelasnya.
Tak Ditahan
Meski polisi menetapkan Imam sebagai tersangka, namun pedagang angkringan itu tidak ditahan.
Hal ini beralasan karena ancaman hukuman Imam di bawah lima tahun penjara.
"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).
Kepada polisi, Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.
Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.
"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.
Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis.
"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kapolrestabes.
Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.
Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.
Imam juga diajak senang-senang oleh Husen setelah membawa kabur uang dan barang berharga milik bosnya tersebut.
Uang Rp 7 juta dari dompet korban itu dibuat makan, jajan, rokok dan happy-happy.
"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen kepada Tribunjateng.com pada, Rabu (10/5/2023) siang.
"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya.
Sebelumnya Husen juga sempat bercerita ke Imam kalau dia telah membunuh bosnya.
"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos.
"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," katanya.
Sementara itu, Husen puas telah melakukan pembunuhan tersebut.
Dia bahkan tidak menyesal sama seklai.
"Saya tidak menyesal karena dendam sudah terlampiaskan," jelasnya.
Husen beralibi membunuh karena sering dimarahi bosnya.
Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.
Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau sejak saat bulan ramadan kemarin.
Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.
"Sebulan digaji Rp 2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.
Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.
Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Sikap tak biasa yang ditunjukkan Husen seusai membunuh mendapat sorotan Psikolog, Probowatie Tjondronegoro.
"Pelaku tidak alami gangguan jiwa, dia orang waras yang tidak bisa mengendalikan emosi dan perilakunya yang dikuasi oleh dendam," ucap Psikolog Semarang, Probowatie Tjondronegoro saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, pelaku diduga mengalami kebencian yang menumpuk tetapi tidak berani melawan.
Namun, sewaktu kebencian itu memuncak, pelaku lalu merencanakan tindakan tersebut.
"Pelaku merencanakan, mencari celah, dan memiliki niat membalas sehingga dia tega memotong atau memutilasi yang membuatnya sakit atau biasa saja dia memiliki keyakinan lain yang kita tidak tahu," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku bisa saja melakukan perbuatan itu tanpa penyesalan sebab sudah sering disakiti.
Dari dendam itulah, pelaku melakukan tindakan yang berawal dari emosi sesaat.
"Dalam proses tindakan tersebut, pelaku tampak bukan profesional sehingga tidak rapi seperti saat melakukan pengecoran terhadap korban," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Imam saat Diajak Husen Mabuk dan Pesan PSK Usai Bunuh Irwan Bos Galon Semarang, Kini Bingung
mutilasi di Semarang
Muhammad Husen
Cor Jasad Bos Galon
Teman Husen Tersangka
Tersangka Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| GELAGAT ANEH Husen saat Ditatap Tajam Teman Nakalnya, Tersangka Mutilasi Bos Galon Dites Kejiwaannya |
|
|---|
| KEHIDUPAN GETIR Husen Tersangka Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon, Ungkap Perlakuan Keluarga |
|
|---|
| PEDAGANG Angkringan Temani Husen Jadi Tersangka Kasus Pengecoran di Semarang, Polisi Ungkap Alasan |
|
|---|
| AKHIRNYA Teman Husen yang Tahu Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon Jadi Tersangka, Tak Ditahan, Kenapa? |
|
|---|
| PENGAKUAN TERBARU Husen Tersangka Mutilasi dan Cor Bos Galon: Punya Pacar di Aceh yang Ogah Diputus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/imam-teman-husen-bingung-setelah-jadi-tersangka-pembunuhan-dan-mutilasi-bos-galon-di-semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.