Jasad Dicor di Semarang

ASYIK Saat Pesan PSK Online, Teman Tersangka Mutilasi dan Cor Bos Galon Kini Bingung Istri Hamil Tua

Imam, teman Muhammad Husein yang juga tersangka kasus pembunuhan, mutilasi dan cor jasad bos galon Irwan Hutagalung di Kota Semarang lagi bingung.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Imam, teman Husen, bingung setelah jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi bos galon di Semarang. Padahal seelumnya asik-asik aja saat open BO PSK online. 

Hal ini beralasan karena ancaman hukuman Imam di bawah lima tahun penjara. 

"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (16/5/2023).

Kepada polisi, Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.

Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.

"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.

Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis. 

"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kapolrestabes.

Sebelumnya, Muhammad Husen (28) dan Imam memiliki hubungan dekat.

Saking dekatnya, Husen curhat ke Imam selepas menghabisi Irwan.

Imam juga diajak senang-senang oleh Husen setelah membawa kabur uang dan barang berharga milik bosnya tersebut. 

Uang Rp 7 juta dari dompet korban itu dibuat makan, jajan, rokok dan happy-happy. 

"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen kepada Tribunjateng.com pada, Rabu (10/5/2023) siang.

"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya.

Sebelumnya Husen juga sempat bercerita ke Imam kalau dia telah membunuh bosnya. 

"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved