Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
SINDIRAN Keluarga David Ozora atas Mbuletnya Kasus Mario Dandy: Bebaskan Saja, Angkat Duta Free Kick
Jengah proses hukum Mario Dandy berbelit, keluarga Cristalino David Ozora membuat sindiran tajam.
Sebab, yang bersangkutan diketahui tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) karena kasus penganiayaan.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain itu, pada waktu yang sama tim penyidik juga memanggil empat orang saksi dari pihak swasta.
Mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
“(Pemeriksaan empat orang saksi) Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Belakangan, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU.
Adapun perkara rasuah Rafael terungkap setelah video yang merekam tindakan sadis Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor, D, viral di media sosial.
Publik pun mengulik latar belakang Mario dan mendapati ayahnya merupakan pejabat pada Ditjen Pajak.
Ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo diperiksa, kekayaannya dinilai tidak wajar.
Rafael Alun Trisambodo pun dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi LHKPN.
Beberapa waktu kemudian, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi Rafael.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro Jaya: Mario Dandy Bebaskan Saja, Jadikan Dia Duta Free Kick
Mario Dandy
Cristalino David Ozora
keluarga David Ozora
Proses Hukum Mario Dandy
Penganiayaan David Ozora
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polda Metro Jaya
| Apa Kabar David Ozora Sekarang? Dulu Dianiaya Mario Dandy Sampai Koma, Kini Sindir Anak Rafael Alun |
|
|---|
| Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M |
|
|---|
| Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya |
|
|---|
| Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin |
|
|---|
| 3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/keluarga-david-ozora-menyindir-proses-hukum-mario-dandy-yang-sampai-sekarang-belum-tuntas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.