Berita Viral

SOSOK Dokter Gigi yang Jambak Rambut Pegawai Karens Diner Sampai Rontok, Begini Ending Kasusnya

Dokter gigi viral menganiaya staf restoran Karen's Diner di Badung, Bali sampai rambutnya rontok. Ini sosoknya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tiktok
Kasus penganiayaan pegawai karens diner oleh dokter gigi di bali yang viral di media sosial. Ini sosok sang dokter dan ending kasusnya. 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok dokter gigi yang viral menganiaya pegawai restoran Karen's Diner di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

Dokter gigi berinisial KT ini pun dilaporkan pegawai restoran Karen's Diner berinisial TGA (23) yang dianiayanya ke Polsek Kuta Utara, Bali. 

Sempat beredar kabar penganiayaan dilatar belakangi pelaku tak terima dipanggil tanpa gelar dokter. 

Namun belakangan hal itu dibantah sang dokter saat memberikan keterangan ke polisi. 

Dokter gigi berusia 39 tahun ini beralasan korban telah berkata kasar melalui telepon kepadanya. 

Baca juga: Hadiri Resepsi di Bangkalan, Para Emak Berbaju Taburan Emas Bikin Silau 3,1 Juta Pengunjung TikTok

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (12/5/2023).

Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut bermula ketika pelaku janjian dengan rekannya untuk makan siang di restoran tersebut pada pukul 14.00 Wita.

Saat itu, rekan pelaku datang terlebih dahulu sesuai dengan jam yang telah disepakati.

Dia juga sempat menelepon pelaku untuk menyiapkan mental agar tidak terkejut setibanya di restoran tersebut.

"Si terlapor (pelaku) ini jam setengah tiga belum sampai di tempat makan. Ditelepon oleh temannya dan dia juga sudah di-note (diberitahu) jangan terkejut nanti dan siapkan mental. Si terlapor nggak tahu aturan di Karen's Diner, kira-kira gitu," kata Made Pramasetia  saat dihubungi pada Jumat (19/5/2023).

Pramasetia mengatakan, karena belum juga datang hingga pukul 15.00 Wita, rekannya kembali menelepon pelaku.

Namun yang berbicara kali ini adalah korban yang merupakan salah satu staf di restoran tersebut.

"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'lu lagi di mana, lama sekali lu nggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," kata Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.

Kepada polisi, KT mengaku kesal dengan perkataan tak sopan dari korban tersebut.

Apalagi, mereka juga tidak pernah kenal sebelumnya.

"Jadi si terlapor menurut keterangannya dalam pemeriksaan agak sedikit emosi, nggak pernah kenal kok tiba-tiba ngomong begitu, sampai dikirim share lock, dikirim alamatnya, (terus bilang) 'lu buruan ke sini'. Dengan agak marah sedikit (terlapor) kok seperti ini sih teleponnya," kata Pramasetia.

Ia mengatakan, setelah tiba di restoran tersebut, pelaku langsung melabrak korban dan menanyakan tujuannya menelepon dengan berkata kasar seperti itu.

Korban lalu menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) di restoran tersebut, namun tetap dengan gaya judes.

Saat itulah pelaku semakin tersulut emosinya dengan mengambil lembaran SOP tersebut dan langsung membantingnya ke lantai.

Melihat hal itu, beberapa staf di restoran tersebut datang dan langsung menenangkan pelaku.

Namun, di saat pelaku sudah mulai mengontrol emosinya, korban malah tetap memakai SOP restoran tersebut saat menunjukkan menu makanan.

Hingga akhirnya, emosi pelaku semakin memuncak dan terjadilah penganiayaan tersebut.

Pelaku menarik rambut korban hingga rontok.

"Yang laporan di kita ada salah satu stafnya, dia melaksanakan visum tapi visum belum kita terima dari dokter, tapi kalau dilihat dari kasat matanya yang signifikan yang ada rambutnya yang terlepas, karena ditarik atau bagaimana, yang pasti ada rambut dari korban yang terlepas," kata dia.

Belakangan kasus ini dihentikan polisi setelah pelaku dan korban berdamai hari ini, Jumat (19/5/2023). 

Dokter gigi KT sudah beritikad baik untuk meminta maaf. 

"Jadi bapak KT ini sudah berniat baik untuk mendampingi pengobatan saya, dan berminta maaf kepada saya dan keluarga," kata TGA di hadapan Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H.

Pihaknya mengaku sepakat damai, atas dasar surat kesepakatan yang ditandatangani bersama antara TGA dan terlapor KT yang dilakukan di Kapolsek Kuta Utara.

"Saya secara pribadi, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolsek Kuta Utara beserta jajaran yang sigap dan membantu proses mediasi ini.

Begitu juga teman saya yang sudah mensupport saya sampai saat ini saya mohon maaf," bebernya.

Sementara Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia S.H., S.I.K.,M.H. tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku kedua belah pihak, sudah sepakat berdamai dengan membuat surat yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Jadi karena pelapor dan terlapor audah sepakat berdamai, kasus ini tidak berlanjut," ujarnya.

Videonya Viral

Seorang dokter menganiaya pegawai Karen's Diner dan bukti penganiayaannya
Seorang dokter menganiaya pegawai Karen's Diner dan bukti penganiayaannya (Instagram kul.komang via TribunJakarta.com, Instagram/karensdinerbali)

Dari informasi yang didapat, kekerasan yang dilakukan KT terjadi karena emosi dipanggil tanpa gelar dokter oleh seorang staf bernama Sahrul saat menemui temannya di restoran tersebut.

KT datang ke restoran pukul 14.59 WITA melalui pintu belakang untuk menemui kolega yang sudah menunggu di dalam.

Setelah masuk ke restoran, KT lantas menghampiri Sahrul dan memukulnya dari belakang.

KT juga disebut menarik baju Sahrul sembari memakinya lantaran dia merasa dipanggil nama tanpa gelar dokter.

Staf Karen's Diner lain bernama Tiara Geerby Alicia mencoba melerai dan menjelaskan tata tertib restoran dengan aturan tertulis 'House Rules'.

Dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekerasan fisik antara pelanggan dan staf.

Akan tetapi, KT masih tidak terima kemudian membanting 'House Rules'.

Emosi KT semakin memuncak ketika Tiara meminta kolega KT keluar restoran apabila tidak bisa mengikuti tata tertib yang diterapkan Karen's Diner.

KT lantas mendorong Tiara hingga terpental namun Tiara mencoba membela diri.

Akan tetapi, KT melanjutkan tindak kekerasannya dengan menjambak rambut Tiara hingga rontok dan mengalami cedera.

Amarah KT pun merembet ke satu lagi staf perempuan.

Dia bernama Julia yang berusaha melerai KT dengan Tiara namun menjadi korban dan membuat lengan dan pundaknya cedera.

Manajemen Karen's Diner menyebut telah memasang poster membahas konsep layanan restoran.

Apabila memasuki restoran, maka pelanggan dinyatakan sudah setuju dengan aturan dan konsep restoran yang sudah tersebar di lima negara ini.

"Telah dipasang poster besar yang menjelaskan konsep pelayanan restoran Karen's Diner, yaitu jika tamu masuk maka tamu tersebut sudah setuju akan dilayani dengan konsep pelayanan yang tidak ramah, judes, dan sebagainya," tulis Manajemen Karen's Diner Bali dalam sebuah pernyataan.

Terlapor kemudian melakukan klarifikasi dan mengakui perbuatannya langsung di samping TGA.

Sebagian besar kronologi yang dibuka manajemen Karen's Diner Bali sesuai pengakuan KT.

"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA. Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," katanya.

KT mengakui telah memukul yang dia sebut 'menepok' salah satu waiter.

Ia juga mengakui telah mendorong, menutup mulut, dan menarik rambut TGA.

Selain itu, satu waitress lain juga terdampak emosi dang dokter gigi.

Di akhir video permintaan maaf itu, ia juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Mereka berdua, yakni TGA dan KT juga melakukan jabat tangan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir mengakui sudah mengetahui jika kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian. Bahkan pihak terlapor juga sudah melakukan klarifikasi.

"Nah untuk kasusnya kita kan rencana undang mereka Jumat 19 Mei 2023 besok. Bahkan antara pelapor dan terlapor diberikan undangan yang berbeda yakni pagi untuk saksi dan sore untuk terlapor," katanya Kamis 18 Mei 2023

Disinggung mengenai upaya damai yang dilakukan Iptu Amir juga tidak menampik. Diakui kedua belah pihak kabarnya akan melakukan perdamaian.

"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Tidak Berlanjut, Korban TGA Sepakat Damai Dengan Pelaku KT

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved