PPDB Jatim 2023

Jalur Prestasi PPDB Jatim 2023 : Siswa Harus Teliti Menghitung Poin Sertifikat

Jalur ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMP dengan prestasinya untuk masuk SMA/SMK negeri di Jawa Timur

Penulis: Zainal Arif | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi siswa SMA 

Pada jalur prestasi hasil lomba beregu, juara 1 di tingkat kabupaten/kota mendapatkan 8 poin, tingkat provinsi 16 poin, tingkat nasional 32 poin, dan tingkat internasional 64 poin.

Untuk juara 2, poin yang diperoleh adalah 4 poin (tingkat kabupaten/kota), 8 poin (tingkat provinsi), 16 poin (tingkat nasional), dan 32 poin (tingkat internasional).

Sedangkan juara 3 di tingkat kabupaten/kota mendapatkan 2 poin, tingkat provinsi 4 poin, tingkat nasional 8 poin, dan tingkat internasional 16 poin.

"Siswa yang memiliki prestasi berjenjang memiliki peluang lebih besar. Namun, hanya dua siswa yang dapat lolos jika memiliki prestasi beregu. Namun, dengan catatan harus ada prestasi pendukung yang dilampirkan. Misalnya, jika peserta PPDB memiliki prestasi voli, prestasi pendukung tersebut dapat dilampirkan. Persaingan dan seleksinya cukup ketat, dan maksimal hanya dua anak per sekolah," ujarnya.

Sementara untuk prestasi kompetisi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga swasta, berjenjang atau tidak, semuanya akan dihitung sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) tahun 2023.

"Jika sertifikat tidak mencantumkan jenjang lomba, kepala sekolah wajib mencantumkan keterangan jenjang lomba dan juara dalam sertifikat. Jika peserta didik baru merupakan delegasi sekolah, poin tetap akan dihitung. Namun, poin tersebut akan disetarakan dengan juara 3 pada prestasi tidak berjenjang," terangnya.

Sebagai contoh, jika sebuah tim basket mendaftar ke SMAN 2 Surabaya, sekolah yang dipilih akan mengambil dua anak.

Padahal, prestasi lima anak tersebut setelah dijumlahkan poinnya sama.

"Untuk unggul, mereka harus mencantumkan piagam lain atau bisa juga melampirkan sertifikat delegasi. Jika tidak ada sertifikat, mereka cukup melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan pernah menjadi delegasi," tambahnya.

Alfian juga memperingatkan jalur prestasi hasil lomba seringkali menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan.

Hal ini disebabkan siswa yang tidak menghitung poin yang diperoleh oleh teman-temannya yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

"Jadi, penting untuk teliti dalam menghitung poin pada jalur prestasi hasil lomba," ungkapnya

Perlu diketahui, PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur akan dimulai pada 5 Juni mendatang dengan tahapan yang meliputi pembukaan sistem PPDB pada 12 Juni.

Pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru melalui situs ppdb.jatimprov.go.id, dan pendaftaran jalur prestasi hasil lomba secara online pada 19-20 Juni 2023.

"Tahun ini, kami juga memfasilitasi masyarakat untuk melihat nilai akreditasi sekolah asal dan nilai indeks sekolah asal dengan memasukkan NPSN sekolah," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved