KKB Papua

Tutup Celah KKB Papua Dapat Amunisi dari Oknum TNI, Pangdam Cenderawasih Beri Perintah Tegas Ini

Demi menutup celah KKB Papua dapat amunisi dari oknum prajurit TNI, Pangdam XVII/Cenderawasih memberikan perintah tegas.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Papua
Amunisi KKB Papua yang berhasil disita aparat. Tutup Celah KKB Papua Dapat Amunisi dari Oknum TNI, Pangdam Cenderawasih Beri Perintah Tegas Ini. 

“Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal, berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera dan laksanakan koordinasi dan komunikasi dengan baik kepada sesama aparat penegak hukum lainnya,” ujar Yudo lagi.

Yudo mengatakan bahwa kasus penjualan senpi oleh oknum prajurit meningkat dari tahun ke tahun.

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade, mulai tahun 2013 sampai dengan 2023 bukannya menurun malah justru naik,” ujar Yudo.

Dalam lima tahun terakhir, pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya tahun 2022 terdapat 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Berdasarkan data TNI, wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.

Pada 2022, komando daerah militer yang membawahi wilayah Provinsi Papua Tengah, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan itu menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat” kata Yudo.

“Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” ucap Yudo.

Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB Papua

Sebelumnya, ada oknum TNI yang diduga kongkalikong dengan seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Nduga jual amunisi ke KKB Papua.

Kedua sosok oknum TNI itu saat ini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih dan sedang menjalani pemeriksaan. 

Mereka adalah Kopda BI dan Koptu TJR. Belum diketahui, berapa jumlah amunisi yang dijual oleh oknum TNI tersebut kepada para pengkhianat bangsa di tanah Papua.

Penangkapan tersebut bermula dari temuan senjata api dan 615 amunisi dari tangan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN.

AN sebelumnya ditangkap oleh anggota Polres Yalimo di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Awalnya, anggota polisi Polres Yalimo curiga terhadpa gerak-gerik AN saat berkendara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved